PT Virgo pastikan pengangkatan kapal tenggelam dilaksanakan bulan ini
Daftar Isi
Pengangkatan KM Virgo Transport 8 Ditargetkan Dimulai pada Oktober 2026
Programamal.com – Upaya mengangkat bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa ditargetkan dapat dimulai pada Oktober 2026. PT Virgo Karya Shipping, selaku manajemen kapal tersebut, menyatakan proses administrasi dan koordinasi dengan perusahaan asuransi internasional sedang dipercepat agar operasi salvage segera berjalan.
Pengangkatan kapal menjadi perhatian mendesak karena masih terdapat korban yang diduga berada di dalam badan kapal. Hingga hari ke-21 operasi pencarian dan pertolongan, Sabtu pukul 22.00 WITA, tim telah menemukan 188 orang dari total 243 penumpang dan awak yang tercatat dalam manifes KM Virgo Transport 8.
Dari jumlah itu, 108 orang ditemukan dalam keadaan selamat, sedangkan 80 orang meninggal dunia. Sebanyak 55 korban lainnya masih belum ditemukan dan diperkirakan terjebak di dalam kapal yang tenggelam. Kondisi tersebut membuat penyelesaian proses salvage tidak hanya berkaitan dengan pemulihan bangkai kapal, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelanjutan pencarian korban.
Koordinasi dengan asuransi internasional dipercepat
Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Protection and Indemnity atau P&I, yaitu penanggung jawab asuransi internasional yang terlibat dalam proses penanganan kapal tersebut.
Perusahaan juga memperoleh dukungan dari Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP, serta Basarnas. Dukungan itu digunakan untuk memperkuat percepatan penetapan mitra internasional yang nantinya menjalankan operasi pengangkatan kapal.
“Memang itu kewajiban kami. Dan itu juga kami didukung oleh surat-surat yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan, KSOP, bahkan dari bantuan Pak Basarnas sendiri untuk kami melakukan penekanan kepada P&I,” katanya.
Dalam operasi salvage, kesiapan pelaksana tidak dapat dipisahkan dari penyelesaian dokumen, penetapan kontrak, serta kelengkapan data yang dibutuhkan pihak-pihak terkait. Tahapan tersebut penting karena pengangkatan bangkai kapal di laut melibatkan pekerjaan teknis dengan risiko tinggi, terutama ketika ada dugaan korban masih berada di dalam kapal.
Simson menyatakan perusahaan telah mengarah pada satu calon pelaksana salvage. Namun, identitas perusahaan tersebut belum diumumkan karena kontrak belum ditandatangani dan masih ada data yang perlu disampaikan untuk melengkapi pertimbangan pengambil keputusan di pihak P&I.
“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan penandatanganan. Karena ada beberapa hal yang mesti dilengkapi lagi, data yang harus kami support kepada para pengambil keputusan di P&I,” ujarnya.
Penandatanganan menjadi tahap penentu
PT Virgo Karya Shipping menempatkan penyelesaian administrasi sebagai fokus utama sebelum kapal pengangkat dan tim pelaksana dapat bergerak. Perusahaan berharap penandatanganan segera terealisasi agar jadwal kedatangan pelaksana salvage dapat berlangsung pada bulan ini.
Keberadaan mitra internasional diperlukan untuk menangani proses pengangkatan secara terencana. Operasi semacam ini umumnya mencakup penilaian kondisi kapal di dasar laut, penentuan metode pengangkatan, pengamanan area kerja, serta koordinasi dengan pihak keselamatan dan otoritas pelabuhan. Dalam kasus KM Virgo Transport 8, setiap tahap menjadi sensitif karena pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih menjadi prioritas kemanusiaan.
Percepatan yang dilakukan perusahaan juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ini melibatkan lebih dari satu pihak. Pemilik atau pengelola kapal memiliki kewajiban untuk menangani bangkai kapal, sedangkan asuransi berperan dalam proses penetapan dukungan dan pelaksana yang sesuai. Di sisi lain, instansi pemerintah terus mendorong agar pelaksanaan di lapangan tidak tertunda.
Teguran keras dari Kementerian Perhubungan
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, menyebut Menteri Perhubungan telah menyampaikan teguran keras kepada PT Virgo agar pengangkatan segera dilakukan. Desakan tersebut muncul karena kemungkinan masih adanya korban di dalam kapal yang tenggelam.
“Kementerian Perhubungan hanya bisa sebatas menegur dan memerintahkan segera. Tapi semuanya itu tergantung dari pihak asuransi, seberapa cepat pelaksanaan salvage ini,” ujar Heri.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa instruksi pemerintah perlu diikuti kesiapan operasional dan keputusan dari pihak penanggung asuransi. Meski otoritas dapat meminta percepatan, pelaksanaan salvage tetap membutuhkan pengaturan teknis, sumber daya, serta kesepakatan yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara aman.
Bagi keluarga korban yang belum ditemukan, kepastian jadwal pengangkatan menjadi hal penting. Operasi tersebut diharapkan dapat membuka kemungkinan kelanjutan pencarian pada area yang selama ini sulit dijangkau. Namun, proses di lapangan tetap perlu mengutamakan keselamatan personel penyelamat serta ketelitian dalam penanganan kapal tenggelam.
Dengan target pelaksanaan pada Oktober 2026, perhatian kini tertuju pada penyelesaian penandatanganan dan kelengkapan data yang masih dibutuhkan. PT Virgo Karya Shipping menyatakan terus mengejar tahapan tersebut agar pelaksana salvage dapat segera datang dan pengangkatan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa dapat dimulai.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is PT Virgo pastikan pengangkatan kapal tenggelam?
PT Virgo pastikan pengangkatan kapal tenggelam is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does PT Virgo pastikan pengangkatan kapal tenggelam matter?
PT Virgo pastikan pengangkatan kapal tenggelam matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.