Menghadapi Tantangan: 24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Terjadi di 18 Maret

24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Terjadi di 18 Maret

Dinas Perhubungan Jawa Timur memperkirakan bahwa selama libur Lebaran mendatang, sekitar 24,9 juta orang akan melakukan perjalanan ke wilayah Jawa Timur. Menurut prediksi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, puncak arus mudik akan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. “Jumlah orang yang berpindah ke Jawa Timur melebihi keluarnya dari Jawa Timur, sekitar 15,61 juta. Puncak arus pemudik Lebaran diperkirakan pada 18 Maret,” ujarnya di Surabaya, Minggu (8/3).

“Meski secara nasional diprediksi terjadi penurunan mobilitas sebesar 1,75%, volume pergerakan masyarakat ke Jawa Timur tetap dianggap tinggi,” tambah Nyono.

Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan mobilitas pemudik terbesar secara nasional, dengan jumlah pendatang yang memasuki wilayah mencapai 17,30% dari total pergerakan masyarakat di seluruh Indonesia. Meski terjadi penurunan kecil secara nasional, arus pemudik ke Jawa Timur tetap diprediksi signifikan.

Dishub Jatim mencatat bahwa moda transportasi yang paling diminati oleh pemudik adalah kereta api, dengan kontribusi sekitar 37,8% atau 2,93 juta penumpang. Diikuti oleh bus yang menyumbang 34,5% atau 2,67 juta orang, kemudian angkutan penyeberangan dengan estimasi melayani sekitar 1,23 juta penumpang.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah armada untuk mendukung mobilitas pemudik, termasuk 6.637 unit bus, 148 rangkaian kereta api, serta ratusan pesawat dan kapal laut. Dalam persiapan tersebut, Dishub Jatim juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama masa angkutan Lebaran.

“Fokus permasalahan pada angkutan Lebaran meliputi lonjakan penumpang, ketersediaan armada, kondisi infrastruktur, kemacetan, keselamatan lalu lintas, serta cuaca yang masih dalam musim hujan,” jelas Nyono.

Kemacetan diperkirakan tidak hanya terjadi di jalur utama pemudik, tetapi juga pada rute menuju destinasi wisata, terutama menjelang puncak libur Lebaran pada 22–23 Maret 2026. Untuk mengurangi beban lalu lintas, pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas mulai 13 Maret hingga 31 Maret 2026 di sejumlah ruas jalan tol dan nasional di Jawa Timur.