Yang Dibahas: Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina
Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina
Sidang ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) di Vienna International Centre, Austria, berlangsung dari 9 hingga 13 Maret 2026. Delegasi Indonesia secara aktif terlibat dalam acara tersebut, yang menjadi platform utama PBB untuk membahas kebijakan global mengatasi tantangan narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) memimpin delegasi, yang terdiri dari lembaga seperti Kemlu, Kemenkes, BPOM, serta KBRI/PTRI Wina. Selama sidang, KBRI/PTRI Wina juga memastikan koordinasi partisipasi Indonesia dalam berbagai agenda dan kegiatan pendukung.
Dalam sesi General Debate, BNN menyampaikan pernyataan nasional yang menyoroti kompleksitas situasi narkotika global. Ia menekankan pertumbuhan penggunaan narkotika sintetis, serta peran jalur maritim dalam perdagangan gelap. Selain itu, platform digital menjadi faktor penting dalam penyebaran kejahatan transnasional. Indonesia menegaskan kebijakan tegas terhadap jaringan narkoba sekaligus pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berlandaskan hak asasi manusia.
“Meningkatnya kompleksitas situasi narkotika global, termasuk proliferasi synthetic drugs, pemanfaatan jalur maritim oleh perdagangan gelap, dan penggunaan platform digital oleh sindikat kejahatan transnasional, menjadi tantangan utama yang perlu diatasi bersama,” ujar Kepala BNN.
Indonesia juga mengungkapkan capaian nasional, seperti pengungkapan ratusan kasus narkotika, penindasan jaringan perdagangan internasional, serta penguatan program rehabilitasi. Kampanye “Ananda Bersinar” yang melibatkan ratusan lembaga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan narkoba secara berkelanjutan. Di sela-sela sidang, pameran diselenggarakan di Rotunda Hall, VIC, dengan tema “Enhancing International Cooperation for Future Development Starting from Children: ‘Ananda Bersinar’ to Address Drug Challenges”.
Program Pemberdayaan Ekonomi di Aceh
Acara pembukaan pameran dihadiri oleh Kepala BNN, Duta Besar/Wakil Tetap RI, serta para Dubes/Watap negara sahabat. Pameran menampilkan inisiatif pencegahan narkoba berbasis masyarakat, termasuk program Grand Design Alternative Development di Aceh. Program ini mengarahkan peralihan dari budidaya tanaman ilegal ke komoditas produktif seperti kopi, yang sekaligus memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi penyalahgunaan narkotika.
Peluncuran Side Event tentang Vape dan Narkoba
Indonesia mengadakan side event berjudul “Vape and Narcotics: A Bad Combination – Addressing Narcotics-Contaminated Vaping Products through Preventive, Regulatory, and Cooperative Frameworks” pada 10 Maret 2026. Diskusi ini melibatkan pemateri dari Indonesia, Singapura, Thailand, dan UNODC. Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN menyoroti meningkatnya penggunaan perangkat vaping yang terkontaminasi narkotika, serta pentingnya regulasi, kerja sama internasional, dan sistem peringatan dini.
Sidang CND mengadopsi sejumlah resolusi yang mencakup peningkatan mekanisme peringatan dini terhadap narkotika sintetis dan zat psikoaktif baru. Selain itu, resolusi ini fokus pada integritas rantai pasok untuk mencegah penyalahgunaan bahan produksi narkoba ilegal, serta implementasi UN Guiding Principles on Alternative Development. Sebagai anggota CND periode 2024–2027, Indonesia mendukung adopsi resolusi tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi global dalam menghadapi dinamika narkoba.
