Agenda Utama: Kemkomdigi tegaskan rating IGRS di Steam bukan klasifikasi resmi
Kemkomdigi tegaskan rating IGRS di Steam bukan klasifikasi resmi
Dari Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan bahwa indikasi Indonesia Game Rating System (IGRS) pada beberapa game di Steam tidak diakui sebagai klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Sonny Hendra Sudaryana, direktur pengembangan ekosistem digital, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan sistem rating di Steam masih menggunakan metode internal berbasis pernyataan sendiri dan belum diverifikasi secara resmi sesuai aturan Indonesia. “Rating yang terdapat di platform tersebut tidak diakui sebagai klasifikasi resmi IGRS. Hal ini dapat memicu kesalahpahaman masyarakat, khususnya mengenai tingkat kecocokan usia game tersebut,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Minggu.
Kewajiban memastikan informasi akurat dan tidak menyesatkan diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyelenggara sistem elektronik privasi. Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara data yang ditampilkan dengan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan label IGRS tanpa proses verifikasi.
Kemkomdigi berencana meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak Steam dan melakukan evaluasi lanjutan untuk
