Berita Penting: KPK dalami pemotongan anggaran saat periksa jaksa Hulu Sungai Utara
KPK Dalami Pemotongan Anggaran Saat Periksa Jaksa Hulu Sungai Utara
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam pemeriksaan terkait penggunaan dana yang dilakukan Albertinus Parlinggoman Napitupulu saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Pemeriksaan tersebut melibatkan Aganta Haris Saputra, seorang jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
“Penyidik KPK sedang memperdalam keterangan saksi untuk memperkaya berkas penyelidikan soal pemotongan anggaran yang terjadi di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara,” terang Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Rabu (8/4), KPK juga menelusuri penerimaan-penerimaan yang diakuikan oleh Albertinus Napitupulu. Namun, dua saksi lainnya, Henrikus Ion Sidabutar dan Anggun Devianty, masih belum datang sesuai jadwal, sehingga akan dijadwalkan ulang.
OTT di Hulu Sungai Utara
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Tanggal 19 Desember 2025, lembaga antirasuah mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk APN dan Asis Budianto.
Saat itu juga, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus pemerasan. Pada 20 Desember 2025, APN, ASB, dan Tri Taruna Fariadi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan selama proses hukum tahun anggaran 2025-2026. Namun, Tri Taruna belum ditahan karena masih menghindar.
Di hari yang sama, Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna ke KPK. Pihak penyidik lalu menahan tersangka tersebut selama 20 hari pertama. Pada 24 Desember 2025, KPK mengumumkan penyitaan satu unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli setelah melakukan penyisiran tiga rumah APN.
