Kunjungan Penting: Kejagung pastikan terus kejar Riza Chalid yang kembali jadi tersangka

Kejagung Pastikan Tetap Mengejar Riza Chalid yang Kembali Jadi Tersangka

Jakarta – Badan Pemeriksa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan terus melakukan pengejaran terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) setelah ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tim tetap berkoordinasi dengan Interpol, khususnya cabang Indonesia, untuk memastikan MRC bisa ditangkap.

“Kami tetap bekerja sama dengan Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk menggiring MRC kembali ke Indonesia,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa Riza Chalid saat ini berada di luar negeri. Ia menegaskan bahwa Kejagung terus berkomunikasi dengan NCB Interpol Indonesia guna mempercepat pencarian lokasi terdakwa. Pada Kamis malam, lembaga tersebut mengumumkan tujuh nama tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015.

Pengumuman Penetapan Tersangka Baru

Riza Chalid termasuk dalam daftar tersangka baru yang ditetapkan. Sebelumnya, ia telah masuk dalam Red Notice Interpol (RNI) setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.