Agenda Utama: Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan
Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan
Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan
Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan komitmen kementeriannya dalam memerangi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Dalam sebuah pernyataan, ia menjelaskan bahwa langkah-langkah nyata terus dijalankan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah di mana narkotika dapat beredar. “Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegas Agus dalam keterangan yang diterbitkan di Jakarta, Jumat.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang,” ujarnya.
Dalam upaya tersebut, Agus menyebutkan bahwa langkah konkret yang diambil mencakup penguatan sistem keamanan berbasis teknologi dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi, serta peningkatan frekuensi razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI. Selain itu, dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi prioritas utama. Kemenimipas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan diatasi secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa oknum petugas telah menjalani hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, warga binaan yang dianggap berisiko tinggi di antaranya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, pemindahan ini memiliki dua tujuan: memutus rantai peredaran narkotika di lapas dan rutan, serta memberikan tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan agar sadar akan kesalahan dan mampu mengikuti program pembinaan dengan baik.
Untuk memastikan keberhasilan, Kemenimipas terus memperkuat berbagai program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pengembangan kepribadian, bekerja sama dengan pihak terkait baik dari institusi pemerintah maupun organisasi nonpemerintahan (NGO). Ia menekankan bahwa isu peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif dan kolaboratif. “Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tuturnya.
Agus mengapresiasi perhatian Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan. “Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” imbuhnya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk peredaran narkotika, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi oleh kementeriannya.
