Pembahasan Penting: Pemkab Bogor: Penertiban parkir liar di Pakansari efektif turunkan pelanggaran

Pemkab Bogor: Upaya Penertiban Parkir Ilegal di Area Pakansari Berhasil Tekan Pelanggaran

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkapkan bahwa tindakan penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari telah berhasil menurunkan tingkat pelanggaran hingga menyisakan sekitar 5 persen. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dalam wawancara di Cibinong, Minggu, menyatakan penurunan pelanggaran menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan parkir.

Penertiban dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kegiatan masyarakat, agar tidak mengganggu pengunjung yang sedang berolahraga, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan Car Free Day (CFD). Dadang mengungkapkan, warga yang sering beraktivitas di Pakansari kini lebih disiplin dan memarkir kendaraan sesuai tempat yang disediakan.

Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujarnya.

Pemkab Bogor melanjutkan langkahnya dengan menerapkan sanksi bertahap kepada pelanggar. Sebelumnya, tindakan hanya berupa pengempesan ban, namun kini akan dilakukan pengembokan hingga penilangan oleh pihak kepolisian. Selama penertiban, petugas menindak lima kendaraan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil, yang kedapatan parkir sembarangan.

Respons masyarakat terhadap upaya tersebut dinilai positif. Dadang menyatakan, dukungan warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan menekan angka pelanggaran. “Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Untuk memperkuat tindakan, rambu larangan parkir dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik agar mudah terlihat. Sosialisasi juga terus diadakan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, untuk mengedukasi masyarakat menggunakan area parkir resmi.

Di sisi lain, Pemkab Bogor melakukan penataan terhadap juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian dari mereka telah direkrut oleh pengelola resmi, sementara yang lain masih dalam proses pembahasan. Rekayasa akses kendaraan juga disiapkan, termasuk rencana pembukaan barier di sejumlah titik untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Pemkab Bogor optimistis bahwa kawasan Pakansari dapat mencapai kondisi tertib, aman, dan nyaman sebagai ruang publik. Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas kota.