Berita Penting: KPK bongkar siapa yang untung di proyek digitalisasi SPBU
KPK Terus Investigasi Proyek Digitalisasi SPBU
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali pihak yang kemungkinan mendapatkan manfaat dari proyek modernisasi SPBU. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengatakan bahwa penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandow, yang dijadwalkan pada 15 April 2026.
“Dalam pemeriksaan, saksi yang diperiksa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh oleh pihak-pihak tertentu selama proses pengadaan modernisasi SPBU,” ujarnya.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sejak September 2024. Selama ini, sejumlah saksi sudah diperiksa sejak 20 Januari 2025 untuk memperjelas dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut. Hingga kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski nama-nama mereka belum seluruhnya diungkapkan kepada publik.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyelidikan masuk ke tahap penutupan, dengan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam penyelidikan lanjutan, pada 6 Oktober 2025, dibeberkan bahwa salah satu tersangka dalam proyek SPBU juga terlibat dalam kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.
Elvizar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi selama proyek digitalisasi SPBU berlangsung, kini menjadi Direktur Utama perusahaan yang sama dalam kasus EDC. Penyelidikan ini menunjukkan keterkaitan antara dua proyek yang berbeda, dengan penyidik mencari bukti penggunaan dana yang tidak sah.
