New Policy: Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta

Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana sebesar Rp253,6 miliar untuk memberikan akses pendidikan gratis kepada 103 sekolah swasta di seluruh kota administratif Jakarta. Kebijakan ini bertujuan memperluas kesempatan belajar bagi warga masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“DKI Jakarta secara serius mulai menyalurkan anggaran untuk program sekolah swasta gratis,” ungkap Gubernur DKI Pramono Anung dalam siaran pers, Sabtu.

Peluncuran kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan layak bagi seluruh warga Jakarta, termasuk untuk yang memiliki keterbatasan ekonomi. “Semoga kebijakan ini mampu mengakhiri siklus ketidakberuntungan di kalangan keluarga berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Program ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, yang mencakup 103 lembaga pendidikan swasta di lima kota administrasi. Dalam detailnya, 40 sekolah menerima pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026, sementara 63 sekolah lainnya mendapat bantuan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2026.

Pelaksanaan sekolah gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, serta SLB. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan program bantuan pendidikan lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah tetap berjalan.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi dasar bagi munculnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui pendidikan inklusif, tuntas, dan berkualitas,” tutur Gubernur Pramono Anung.