Special Plan: DKI raih penghargaan sebagai penyelenggara pemda terbaik 2025

DKI Jakarta Dianugerahi Penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Terbaik 2025

Pada Senin, Provinsi DKI Jakarta memperoleh penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kinerja tinggi, dengan skor 3,6762, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diberikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Wagub: Prestasi Diraih Melalui Kerja Sama OPD

“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta, sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

Rano menambahkan, capaian ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas layanan publik, serta efektivitas program pembangunan. “Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” terangnya.

Bima Arya: Otonomi Daerah Butuh Tanggung Jawab Nyata

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa otonomi daerah tidak hanya tentang pembagian kewenangan, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam memberikan layanan publik yang konkret. Ia menambahkan, otonomi daerah harus diiringi upaya berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. “Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga seluruh jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemprov DKI Jakarta hari ini menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Tema Hari Otonomi Daerah 2026, ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Uus juga menyatakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat. Ia menambahkan, semangat otonomi daerah diharapkan mendorong terciptanya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.