Facing Challenges: Buruh sehat, Indonesia bermartabat
Buruh sehat, Indonesia bermartabat
Facing Challenges – Hari Buruh Internasional memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar hari libur atau acara rutin tahunan. Ia mengingatkan kita akan sejarah kerja manusia yang seringkali dianggap sebagai bahan bakar ekonomi, bahkan komoditas yang bisa dibanderol murah. Simbol ini mengakar pada perjuangan buruh di Chicago tahun 1886, terutama peristiwa Haymarket yang menjadi pengingat kolektif tentang tuntutan hak pekerja global. Di Indonesia, 1 Mei diakui sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Namun, hari itu tidak boleh hanya menjadi waktu istirahat. Momen ini justru harus menjadi refleksi nasional: apakah pembangunan ekonomi Indonesia benar-benar menjamin kesejahteraan pekerja, atau hanya menghitung mereka sebagai angka biaya produksi?
Sejarah Perjuangan Buruh di Indonesia
Perjuangan buruh Indonesia memiliki jalur panjang yang mencerminkan dinamika kekuasaan dan perubahan ekonomi. Pada masa kolonial, hubungan kerja bergerak dari sistem perkebunan berbasis paksa menuju kontrak yang lebih fleksibel, terutama setelah transisi ekonomi abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Di era kemerdekaan, munculnya serikat buruh menjadi bagian dari proses dekolonisasi, memberi ruang bagi pekerja untuk berorganisasi dan memperjuangkan hak mereka secara kolektif. Orde Baru, di sisi lain, membatasi aksi buruh melalui sistem hubungan industri yang korporatis dan di bawah pengawasan negara. Reformasi membawa perubahan, memperkuat ruang berserikat, tetapi UU Cipta Kerja membuka dinamika baru, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi 31 Oktober 2024 yang menuntut revisi sistem ketenagakerjaan.
Dari perjalanan sejarah itu, jelas bahwa isu buruh tidak hanya tentang gaji. Ia berkaitan dengan kesehatan publik, keselamatan kerja, demokrasi ekonomi, keadilan sosial, produktivitas nasional, dan bahkan geopolitik. Negara yang ingin berkiprah di panggung internasional tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap pekerja, karena keberhasilan industri bergantung pada tubuh manusia yang membutuhkan perlakuan adil.
Realitas Kini: Buruh dalam Sistem Ketenagakerjaan Modern
Keselamatan dan kesehatan kerja kini menjadi isu utama, terutama setelah International Labour Conference menegaskan bahwa lingkungan kerja aman adalah bagian dari hak fundamental pekerja, sejak keputusan tahun 2022. Namun, di lapangan, realitas masih jauh dari ideal. Data dari BPS menunjukkan rata-rata upah buruh pada Februari 2025 hanya mencapai Rp3,09 juta per bulan. Sementara itu, Satu Data Indonesia mencatat 462.241 kasus kecelakaan kerja pada Januari–Desember 2024, dengan 91,65 persen terjadi pada peserta penerima upah. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari risiko yang dialami pekerja sehari-hari.
Realitas itu terlihat di berbagai sektor. Buruh garmen terjebak dalam ritme produksi yang tidak selalu ramah, menghadapi tekanan untuk menyelesaikan target dalam waktu singkat. Pekerja sawit berhadapan dengan cuaca panas, paparan pestisida, dan alat tajam, sementara jarak ke fasilitas kesehatan seringkali jauh. Kurir daring menghadapi risiko lalu lintas setiap hari demi memenuhi jumlah pesanan dan insentif. Di sektor konstruksi, pekerja seringkali berada di ketinggian, beton, dan debu, dengan beban fisik yang berat. Kesehatan mental tenaga kesehatan juga terancam, karena jam kerja yang panjang dan tekanan tugas yang tiada henti.
Mengapa Keselamatan Kerja Harus Dijadikan Prioritas
Berbagai data global, ILO mencatat bahwa sekitar 2,93 juta pekerja meninggal setiap tahun karena faktor terkait kerja, sementara 395 juta mengalami cedera nonfatal. Angka ini mengingatkan kita bahwa perlindungan pekerja bukanlah pilihan tambahan, tetapi kebutuhan dasar. Di Indonesia, kecelakaan kerja seringkali menjadi bagian dari rutinitas, dengan pekerja yang bisa jatuh, terluka, sakit, kehilangan fungsi tubuh, penghasilan, atau masa depan keluarga. Kesehatan buruh bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga kewajiban negara sebagai penjamin kesejahteraan sosial.
“Lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah bagian dari prinsip hak fundamental, sesuai keputusan International Labour Conference tahun 2022,”
tegas ILO, yang menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah aset penting untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan. Pabrik, pelabuhan, tambang, dan sektor digital memang menjadi motor pertumbuhan, tetapi mereka semua berdiri di atas kehadiran manusia yang harus dilindungi. Di balik setiap produk, layanan, dan infrastruktur yang dihasilkan, ada usaha nyata pekerja untuk menjaga kesehatan tubuh, pikiran, dan keluarga.
Di tengah dinamika ekonomi global, Indonesia perlu memastikan bahwa perjuangan buruh tetap menjadi fokus nasional. Kebijakan ketenagakerjaan harus dirancang dengan memperhatikan perlindungan sosial, bukan hanya efisiensi produksi. Saat ini, kita harus mengkritik sistem yang menganggap buruh sebagai biaya, bukan sebagai pelaku pembangunan. Jika tidak, martabat manusia yang bekerja akan terus dipertanyakan, dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi harga yang mahal untuk keselamatan.
Hari Buruh 1 Mei harus menjadi momentum untuk merefleksikan komitmen negara terhadap kesehatan dan martabat buruh. Pekerja bukan hanya sumber daya, tetapi bagian dari kehidupan sosial yang perlu dihargai. Mereka yang menopang keluarga dengan upah bulanan, yang mungkin tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokok, harus diperlakukan sebagai individu dengan hak yang sama. Jika keselamatan kerja dibiarkan sebagai prioritas sekunder, maka Indonesia akan tetap menjadi negara yang mengabaikan nilai manusia dalam proses pembangunan.
Realitas pekerjaan yang penuh risiko mengingatkan kita bahwa kesehatan manusia adalah dasar dari pertumbuhan ekonomi. Jika buruh terus saja dipaksa bekerja tanpa perlindungan, maka kemajuan Indonesia akan selalu berbayar dengan biaya yang diperlukan untuk menjaga kestabilan produksi. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan kerja harus dianggap sebagai aset tak tergantikan, bukan sekadar kewajiban formal. Masa depan bangsa Indonesia tergantung pada seberapa baik kita menjaga tubuh dan pikiran para pekerja yang menjadi tulang punggung negara ini.
