Jumat pagi emas Antam turun tipis Rp1.000 jadi Rp2,839 juta per gram

Jumat Pagi Harga Emas Antam Turun Tipis

Jumat pagi emas Antam turun tipis – Badung, Bali (ANTARA) – Pada Jumat pagi, harga emas Antam yang diumumkan melalui laman Logam Mulia di Badung, Bali, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp1.000, turun dari Rp2.840.000 menjadi Rp2.839.000 per gram. Perubahan ini terjadi pada pukul 10.01 WITA, dan harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan kecil, mencapai Rp2.644.000 per gram.

Fluktuasi Harga Emas di Pasar Lokal

Harga emas Antam, yang dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam), selalu rentan terhadap perubahan berdasarkan kondisi pasar global dan dinamika permintaan. Meski hari ini terjadi penurunan yang tidak signifikan, perubahan ini mencerminkan respons pasar terhadap faktor-faktor ekonomi, seperti inflasi atau kebijakan moneter. Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga pembeli diimbau untuk memantau update terbaru sebelum melakukan transaksi.

Pajak pada Transaksi Penjualan Emas

Transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pajak penghasilan (PPh) 22 diterapkan secara otomatis pada setiap penjualan, dengan tarif 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk calon pembeli yang tidak memiliki NPWP.

“Pajak pada transaksi penjualan emas berlaku untuk semua ukuran batangan, terlepas dari besarnya nominal yang diperdagangkan. PPh 22 dipotong langsung dari total keuntungan,” jelas pernyataan resmi Antam.

Transaksi Buyback dan Potongan Pajak

Dalam hal pembelian kembali emas batangan, transaksi tersebut juga diatur berdasarkan PMK 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian dengan nominal di atas Rp10 juta, PPh 22 diterapkan sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Selain itu, pembelian emas batangan umumnya dikenakan pajak 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan dokumen potong pajak yang diberikan secara otomatis.

“Pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi dasar perhitungan pajak untuk transaksi tersebut,” kata sumber dari Logam Mulia Antam.

Daftar Harga Emas Batangan Terbaru

Berikut adalah harga emas batangan yang diterbitkan di laman Logam Mulia Antam pada Jumat pagi: – **0,5 gram:** Rp1.469.500 – **1 gram:** Rp2.839.000 – **2 gram:** Rp5.618.000 – **3 gram:** Rp8.402.000 – **5 gram:** Rp13.970.000 – **10 gram:** Rp27.885.000 – **25 gram:** Rp69.587.000 – **50 gram:** Rp139.095.000 – **100 gram:** Rp278.112.000 – **250 gram:** Rp695.015.000 – **500 gram:** Rp1.389.820.000 – **1.000 gram:** Rp2.779.600.000

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Perubahan harga emas Antam sering kali dipengaruhi oleh berbagai aspek, seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan permintaan dari pasar internasional. Selain itu, kondisi ekonomi global, kinerja sektor pertambangan, dan kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga emas juga menjadi faktor penting. Pihak Antam menyatakan bahwa harga emas bisa berfluktuasi sesuai dengan pergerakan pasar, sehingga pemantauan rutin diperlukan oleh calon pembeli dan penjual.

Pemantauan dan Pemenuhan Kewajiban Pajak

Transaksi jual beli emas Antam memerlukan pemenuhan kewajiban pajak yang jelas. Para pembeli diwajibkan menyertakan dokumen pajak yang valid untuk transaksi di atas batas nominal tertentu. Bagi yang membeli emas batangan dengan jumlah besar, pembayaran pajak dilakukan secara otomatis sebelum disetorkan ke perusahaan. Sementara itu, transaksi beli kembali emas memungkinkan pembeli mengembalikan batangan ke Antam, dengan potongan pajak yang dihitung langsung dari nilai transaksi.

Kesimpulan dan Peringatan

Perubahan kecil pada harga emas Antam di Jumat pagi menggarisbawahi bahwa pasar emas tetap dinamis, bahkan dalam skala kecil. Meski harga tidak mengalami penurunan besar, transaksi di hari ini tetap berdampak pada keputusan pembelian dan penjualan. Pemegang NPWP dianjurkan untuk memperhatikan perhitungan pajak yang jelas, sementara non-NPWP perlu lebih waspada terhadap biaya tambahan yang mungkin terjadi.

Antam sebagai penyedia emas bat