Special Plan: Hutan Papua Pegunungan penyangga ekosistem bumi

Hutan Papua Pegunungan Penyangga Ekosistem Bumi

Special Plan – Provinsi Papua Pegunungan, dengan luas wilayah sekitar 43.968,54 km², berdiri sebagai bagian penting dari kekayaan alam Indonesia. Ibu kota provinsi ini terletak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang tidak menyentuh garis pantai. Sementara itu, wilayah ini menjadi bagian dari rangkaian Pegunungan Jayawijaya bagian timur, yang berperan sebagai penyangga lingkungan alam. Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem, provinsi ini menyimpan delapan kabupaten, antara lain Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, Yahukimo, serta Mamberamo Tengah.

Kawasan hutan di Papua Pegunungan tergolong luas, mencapai sekitar 5.121.331,29 hektare. Dari total ini, sebagian besar merupakan hutan lindung yang menempati 35,94 persen, atau 1.840.415,99 hektare. Selain itu, terdapat hutan konservasi sebesar 35,20 persen, atau 1.802.624,72 hektare, hutan terbatas 9,27 persen, sekitar 474.745,07 hektare, serta hutan produksi yang mencakup 6,68 persen, atau 341.866,48 hektare. Seluruh kawasan ini memiliki potensi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi penyangga terhadap perubahan iklim.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, menggalakkan program “Sub-Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030” sebagai bagian dari upaya nasional. Tujuan dari program ini adalah agar sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap karbon lebih banyak daripada yang dilepaskan ke atmosfer pada tahun 2030. Dengan proyeksi angka negatif 140 juta ton karbon, program ini bertujuan mengendalikan perubahan iklim dan mendukung target “net zero emission 2060” secara global.

“Kami berharap pemerintah daerah dan seluruh komponen di Papua Pegunungan untuk sama-sama menjaga ekosistem hutan,” kata Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Prof Haruni Krisnawati.

Program ini tidak hanya menjadi strategi nasional, tetapi juga berperan sebagai kebijakan lokal yang diterapkan di delapan kabupaten. Di Wamena, sebagai salah satu kota sentral, telah dilakukan sosialisasi untuk memastikan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga adat. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolektif dalam menjaga hutan sebagai sumber daya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurut data terbaru, sebagian kawasan hutan di Papua Pegunungan telah berubah fungsi menjadi perumahan, perkebunan, atau lahan pertanian. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian hutan. Untuk itu, diperlukan dukungan nyata dari pemerintah pusat melalui lembaga teknis yang membidangi pengelolaan hutan berkelanjutan. Anggaran tambahan, baik dari APBD maupun APBN, menjadi kunci utama dalam memulihkan area hutan yang telah hilang.

“Kami harap bantuan pemerintah pusat untuk membantu reboisasi kawasan hutan di Papua Pegunungan,” ujar Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.

Dalam konteks global, kawasan hutan di Papua Pegunungan menjadi harapan terakhir Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Banyak wilayah di dunia, terutama di Sumatera, sering mengalami kebakaran hutan yang menyebabkan penurunan penutupan hutan secara drastis. Sebagai kontras, Papua Pegunungan dianggap sebagai “gerbong akhir” yang mampu bertahan sebagai penyangga lingkungan alam. Hutan di sini berperan sebagai benteng utama dalam menyukseskan program pengurangan emisi karbon.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenhut RI melakukan kegiatan simbolis dalam bentuk pemberian pohon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan. Pohon-pohon itu diserahkan oleh Dewan Penasehat Ahli “Indonesia’s Folu Net Sink 2030” Ruanda Agung Sigardiman kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Pegunungan Lince Kogoya. Simbolik tersebut menandakan komitmen Kemenhut untuk menjaga dan merawat kawasan hutan di wilayah ini.

“Artinya untuk menambah tutupan hutan di Papua Pegunungan perlu penanaman pohon secara aktif,” kata Ruanda Agung Sigardiman.

Program “Indonesia’s Folu Net Sink 2030” memiliki tiga komponen utama: mitigasi emisi karbon, pertahanan hutan, dan peningkatan stok karbon. Penyerahan tanaman hutan menjadi salah satu langkah konkrit dalam mengimplementasikan target peningkatan tutupan hutan tersebut. Dengan adanya kawasan hutan yang masih terjaga, wilayah Papua Pegunungan menjadi penyangga lingkungan yang vital bagi negara dan dunia.

Saat ini, kawasan hutan di Papua Pegunungan dan Pulau Papua secara umum berkontribusi signifikan terhadap upaya penurunan emisi karbon. Area hutan yang luas ini memungkinkan penyerapan karbon secara alami, yang menjadi salah satu cara mengurangi dampak perubahan iklim. Kehadiran hutan sebagai penyangga alam tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga menjamin ketersediaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Ruanda Agung Sigardiman menegaskan bahwa hutan di Papua Pegunungan memiliki peran kritis dalam menciptakan sistem penyangga ekosistem. Dengan kondisi alam yang masih terjaga, wilayah ini menjadi area utama dalam menyukseskan target nasional mengurangi emisi karbon. Selain itu, hutan juga menjadi penyangga terhadap kerusakan lingkungan di daerah lain, seperti kebakaran yang sering terjadi di Sumatera.

Kemenhut RI menekankan bahwa kawasan hutan di Papua Pegunungan harus terus dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan mampu mewujudkan visi jangka panjang menjaga ekosistem bumi. Masyarakat lokal, termasuk lembaga adat, juga diminta berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan, baik melalui pengelolaan lokal maupun kebijakan nasional.

Program “Folu Net Sink 2030” tidak hanya fokus pada penanaman pohon, tetapi juga pada pengendalian pemanfaatan lahan. Dengan kombinasi strategi mitigasi, pelestarian, dan peningkatan kapasitas penyerapan karbon, Kemenhut RI berharap menciptakan kawasan hutan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Indonesia mewujudkan tujuan net zero emission pada 2060, yang membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak.