Latest Program: Ibas berkomitmen kawal regulasi ketenagakerjaan berpihak kepada rakyat
Ibas Berkomitmen Kawal Regulasi Ketenagakerjaan Berpihak kepada Rakyat
Latest Program – Jakarta – Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua MPR RI, menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan yang diarahkan untuk melayani kepentingan pekerja. Menurutnya, regulasi yang dibuat harus memastikan keadilan antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, Ibas menekankan bahwa isu ketenagakerjaan tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang upaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, mendanai pendidikan anak, serta menjaga harapan agar kualitas hidup terus meningkat.
Keseimbangan Antara Pihak-Pihak Terkait
Ibas menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan bergantung pada dialog yang terus-menerus antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha. “Ketiga pihak ini tidak bisa berdiri sendiri dalam menciptakan kesejahteraan bersama,” ujarnya saat berdialog dengan ratusan peserta, termasuk pekerja, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pengemudi ojek online di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (6/5). Ia menilai pentingnya harmonisasi antara kepentingan pengusaha, yang menginginkan efisiensi dan kestabilan, dengan kebutuhan pekerja, yang mencari perlindungan dan penghasilan yang layak.
“Pemerintah harus terus mencari solusi agar semua pihak merasa diwakili dan mampu berkontribusi secara seimbang,” kata Ibas.
Solusi Nyata untuk Keresahan Masyarakat
Dalam menyikapi tantangan yang dihadapi masyarakat, Ibas berpendapat bahwa setiap masalah harus dijawab dengan tindakan konkret yang langsung memberi manfaat. Ia menyoroti akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu langkah untuk mendukung pekerja dan pengusaha kecil. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja juga dinilainya sebagai jembatan untuk menghadirkan peluang kerja yang lebih baik. “Keberlanjutan ekonomi masyarakat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang memudahkan proses memperoleh sumber daya,” tambahnya.
Untuk menjamin kesejahteraan, Ibas menekankan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia juga mengingatkan perlu adanya jaminan persalinan bagi perempuan yang bekerja, serta upaya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. “Negara harus menjadi mitra yang aktif, karena perlindungan kerja adalah kunci bagi kestabilan hidup masyarakat,” ujarnya.
Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Informal
Selama dialog, salah satu peserta, Tania, yang mewakili pelaku UMKM, menyampaikan keinginan agar kebijakan ketenagakerjaan lebih memperhatikan usaha mikro. Ia berharap program seperti KUR dan pelatihan bisa diperluas ke berbagai sektor usaha kecil, agar mereka tidak terabaikan. Di sisi lain, Solidaritas Ojek Online Trenggalek Raya mengusulkan agar pengemudi ojol mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, dengan biaya ditanggung pemerintah.
“Negara harus hadir bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk masyarakat yang bekerja mandiri,” tutur Ibas.
Ibas menyetujui usulan tersebut dan menilai pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga agar solusi bisa diterapkan. Ia menyebutkan bahwa pengusaha informal, seperti pengemudi ojol, memainkan peran krusial dalam menopang perekonomian keluarga. “Mereka harus diberi perlindungan yang sebanding dengan keberhasilan usaha mereka,” ujarnya.
Struktur Dana untuk Perlindungan Pekerja
Dalam menjawab aspirasi tersebut, Ibas mengusulkan skema pembagian dana yang adil. Ia mencontohkan bahwa potongan dana aplikator dan pekerja ojol bisa ditetapkan sebesar 9,5 persen masing-masing, sehingga tidak mengurangi ruang tumbuh bagi kedua pihak. “Dengan cara ini, ekosistem usaha tetap sehat, dan pekerja juga bisa merasa terjamin,” katanya.
Menurut Ibas, program seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) juga bisa menjadi titik balik dalam menciptakan lapangan kerja baru. Ia menjelaskan bahwa setiap SPPG (Sentra Pelayanan Publik Gizi) membutuhkan sekitar 40 pekerja, dan dengan adanya 100 SPPG di Trenggalek, maka akan terbentuk ribuan peluang kerja. “MBG bukan hanya tentang kebutuhan pangan, tetapi juga tentang ekonomi lokal yang berkembang,” ujarnya.
“Kalau satu SPPG membutuhkan sekitar 40 pekerja dan ada 100 SPPG di Trenggalek, berarti bisa tercipta ribuan lapangan pekerjaan baru. Jadi, program ini bukan hanya soal makan bergizi, tetapi juga tentang membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ibas.
Perempuan Pekerja: Tidak Boleh Terabaikan
Ibas menambahkan bahwa perlindungan bagi perempuan pekerja sangat penting, karena mereka menjadi tulang punggung keluarga di banyak daerah. Ia menekankan hak cuti hamil, jaminan persalinan, dan asuransi kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya memastikan kesejahteraan mereka. “Perempuan yang bekerja harus tetap merasa aman dan terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, pekerja perempuan tidak hanya perlu diberi perlindungan, tetapi juga diakui perannya dalam pembangunan ekonomi. “Pekerja yang kuat akan melahirkan keluarga yang kuat. Kalau keluarga kuat, daerah akan maju, dan Indonesia bisa semakin sejahtera,” katanya. Ibas menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak bisa tercapai tanpa dukungan yang solid dari seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, Ibas mengingatkan bahwa semua pihak harus tetap bersinergi, karena tantangan dalam dunia kerja tidak bisa diatasi oleh satu pihak sendirian. “Kita harus terus saling mendukung dan tidak boleh menyerah menghadapi keadaan,” ujarnya. Dengan pendekatan yang inklusif, ia berharap regulasi ketenagakerjaan bisa menjadi penggerak utama dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Komitmen Ibas ini disambut baik oleh peserta dialog, termasuk pelaku UMKM dan pengemudi ojol. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah untuk mem
