New Policy: Ditjenpas NTT panen raya jagung di kebun lapas demi ketahanan pangan
Ditjenpas NTT Panen Jagung di Kebun Lapas untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Acara di Kupang Memperkuat Upaya Pemasyarakatan dalam Mendukung Program Nasional
New Policy – Pada hari Jumat, 22 Mei, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan panen jagung secara besar-besaran di Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Kupang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan serta petugas pemasyarakatan yang berperan aktif dalam mengelola kebun tersebut. Panen raya ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan di wilayah NTT, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mengakselerasi program ketahanan pangan nasional.
Kebun SAE Lapas Kelas IIA Kupang, yang terletak di lingkungan penjara, telah menjadi salah satu pusat pengembangan pertanian yang dijalankan oleh Ditjenpas. Berbagai kegiatan pertanian seperti penanaman, perawatan, dan pemanenan jagung secara teratur dilakukan untuk memastikan hasil panen dapat dimanfaatkan secara optimal. Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan di dalam institusi pemasyarakatan tetapi juga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan di dalam penjara sebagai sumber bahan pangan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara warga binaan dan lingkungan sekitar.
Salah satu tujuan utama dari panen jagung ini adalah meningkatkan kemampuan warga binaan dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri. Keterlibatan mereka dalam aktivitas pertanian menjadi sarana pembelajaran praktis tentang pertanian, keterampilan kerja sama, dan kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun rasa percaya diri dan kebanggaan di tengah proses rehabilitasi. Jagung yang dipanen akan digunakan untuk kebutuhan makanan sehari-hari, serta bisa diproses menjadi bahan baku pangan lainnya seperti tepung atau makanan olahan.
Ketahanan pangan nasional merupakan prioritas utama pemerintah dalam menghadapi tantangan inflasi dan ketergantungan pada impor bahan pangan. Dengan kegiatan seperti ini, Ditjenpas NTT berperan aktif dalam memastikan kebutuhan pangan lokal tetap terpenuhi, terutama di tengah kondisi krisis ekonomi yang terjadi. Menurut data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan pertanian di dalam penjara telah berhasil meningkatkan produksi pangan hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya berdampak pada jumlah pasokan tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas.
Dalam acara panen jagung, beberapa warga binaan juga menjelaskan manfaat yang dirasakan selama terlibat dalam kegiatan ini. “Selama mengikuti program pertanian, saya belajar cara merawat tanaman dan memahami pentingnya usaha tani,” kata salah satu warga binaan. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat. Selain itu, hasil panen juga bisa menjadi pendapatan tambahan bagi warga binaan yang terlibat dalam usaha tani.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, program ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi ketergantungan pada bantuan luar dan memperkuat ekosistem pangan lokal. “Kami ingin membuktikan bahwa penjara bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga menjadi tempat pembentukan keterampilan dan pemenuhan kebutuhan pangan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif. Harapan tersebut terwujud melalui berbagai inisiatif seperti penggunaan teknologi pertanian modern, serta kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat.
Program pertanian di dalam penjara juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar dan tokoh agama. Dengan adanya kebun yang dikelola oleh warga binaan, masyarakat dapat mengakses produk pertanian secara lebih mudah. Di sisi lain, penjara menjadi pusat pengembangan pangan yang menghasilkan produk berkualitas tinggi. Jagung yang dipanen di Kebun SAE Lapas Kelas IIA Kupang, misalnya, diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar 500 orang per bulan.
Kegiatan ini juga membantu menjaga keseimbangan ekonomi di sekitar penjara. Dengan menerapkan sistem pertanian yang efisien, lembaga pemasyarakatan berhasil mengurangi biaya pangan yang dialokasikan dari anggaran negara. “Kami berharap program ini bisa diadopsi oleh penjara-penjara lain di NTT,” tambah Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT. Selain itu, keberhasilan kegiatan ini menunjukkan bahwa penjara bisa menjadi salah satu sumber pangan yang andal dalam konteks pengembangan ketahanan pangan nasional.
Ditjenpas NTT terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan pertanian melalui pelatihan dan pembinaan teknis. Peralihan dari kegiatan hukuman ke pertanian bisa menjadi alternatif bagi warga binaan yang ingin menekuni bidang pertanian. Selain jagung, kebun ini juga menghasilkan sayuran dan buah-buahan lainnya, yang semuanya dipanen secara terjadwal dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, program ini tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan tetapi juga pada kesejahteraan warga binaan.
Informasi ini dihimpun dari laporan Johanes Viandinando, Soni Namura, dan Ludmila Yusufin Diah Nastiti.
