Key Strategy: BPOM dan Kemendukbangga gelar aksi nasional cegah penyalahgunaan OOT
BPOM dan Kemendukbangga Selenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT
Key Strategy – Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) meluncurkan aksi nasional terkait pencegahan penggunaan obat-obat tertentu (OOT) di daerah Kepri. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi meningkatnya penggunaan OOT di berbagai tempat hiburan, menurut informasi dari BPOM. Profesor Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, mengatakan bahwa berdasarkan data intelijen dan tindakan penindakan yang dilakukan, penggunaan OOT kini semakin meresahkan secara nasional, khususnya di sektor tempat hiburan.
OOT: Bukan Hanya Narkotika, Tapi Efeknya Serupa
Ikrar menegaskan bahwa OOT memiliki efek serupa dengan narkotika meski tidak dikategorikan sebagai narkotika secara resmi. “Kapanpun seseorang mengonsumsi OOT, efeknya bisa sangat mirip dengan penggunaan narkotika, meski hukumannya berbeda,” jelasnya usai membuka aksi nasional tersebut di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin malam. Ia mengungkapkan ada 12 jenis OOT yang diperketat pengawasannya melalui regulasi BPOM, termasuk Tramadol, Triheksilfenidil, Amitriptillin, dan Nitrux Oxide, yang baru-baru ini menjadi fokus perhatian.
“Bayangkan, jika kapsul-kapsul ini terpapar pada anak dan cucu kita, arah masa depan bangsa bisa terganggu. Data WHO menunjukkan satu dari tujuh remaja usia 14-19 tahun terlibat dalam penggunaan OOT,” tambah Ikrar.
Dalam upaya mengurangi dampak penyalahgunaan OOT, BPOM telah menindak sekitar enam miliar kapsul ilegal dan berbahaya. Kapsul-kapsul ini ditemukan di beberapa wilayah seperti Batam, Banten, Bandung, serta Semarang. “Dengan jumlah yang begitu besar, jelas penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko OOT,” lanjut Ikrar. Ia juga menekankan bahwa aksi nasional ini dilakukan karena Kepri dianggap sebagai provinsi dengan tingkat penyebaran OOT yang cukup tinggi, khususnya melalui jalur laut.
Kemendukbangga: Kolaborasi untuk Pemantauan Pemuda
Di sisi lain, Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi aksi nasional yang digelar. Ia menyebutkan Kemendukbangga siap melakukan kerja sama aktif dengan BPOM serta Pemerintah Daerah Kepri untuk membangun strategi pencegahan. “Kolaborasi ini penting karena permasalahan OOT tidak hanya soal kesehatan, tapi juga berkaitan dengan masa depan generasi muda,” ujarnya.
“Upaya pencegahan perlu dimulai dari tingkat keluarga, yang menjadi unit terkecil dalam masyarakat. Program seperti bina remaja dan pusat informasi konseling remaja diharapkan bisa menjadi sarana edukasi efektif,” tambah Isyana.
Isyana juga menyebutkan bahwa Kemendukbangga memiliki sejumlah inisiatif, seperti forum duta genre dengan 440 ribu anggota remaja. “Ketika remaja memiliki tempat untuk berbagi cerita dan mengungkapkan kebutuhan mereka, mereka lebih mungkin terhindar dari dampak negatif OOT,” jelasnya. Ia menekankan bahwa program-program tersebut akan digunakan sebagai alat untuk mengenalkan bahaya OOT secara lebih luas.
Gubernur Kepri: Peran Sosialisasi di Sekolah
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyetujui bahwa aksi nasional ini adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa selain BPOM dan Kemendukbangga, media massa serta berbagai pihak terkait harus berperan aktif dalam mengkampanyekan gerakan pencegahan OOT. “Ini adalah isu yang menyangkut masa depan bangsa, jadi kita tidak bisa lengah,” ucap Ansar.
“Pemprov Kepri akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya. Khususnya di lingkungan pendidikan, kita perlu menyebarluaskan pesan tentang OOT secara intensif,” jelas Ansar.
Ansar menambahkan bahwa Pemprov Kepri telah memiliki program rutin bernama Kesbangpol Masuk Sekolah (Kemas), yang akan dikembangkan lebih lanjut dengan melibatkan BPOM Batam dan institusi terkait. “Dengan menyampaikan informasi yang relevan ke siswa, kita berharap mereka bisa menjadi agen perubahan untuk mengurangi penyalahgunaan OOT di masa depan,” terangnya.
Dalam konteks ini, aksi nasional menjadi simbol kebersamaan antarlembaga dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan generasi muda. BPOM dan Kemendukbangga menyoroti bahwa OOT bisa menyebar melalui jalur sosial yang lebih luas, termasuk kegiatan hiburan, lingkungan sosial, dan akses mudah ke obat-obatan tersebut. Dengan adanya program dan kolaborasi yang lebih solid, diharapkan tingkat kecanduan OOT di Kepri dapat dikurangi secara signifikan.
Isyana juga mengingatkan bahwa keberhasilan aksi ini bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai sektor. “Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, keluarga, dan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, serta media massa perlu terlibat dalam menyebarkan kesadaran tentang OOT,” tambahnya. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan penting dalam menekan penggunaan OOT, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh eksternal.
Sementara itu, BPOM RI tetap fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap obat-obatan yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan. Ikrar menyoroti bahwa penggunaan OOT bisa menyebabkan efek jangka panjang pada kesehatan, baik secara fisik maupun mental. “Kita perlu melakukan edukasi lebih dini agar generasi muda bisa memahami risiko yang ditimbulkan oleh OOT,” jelasnya.
Dengan demikian, aksi nasional ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menangkal kecanduan OOT. Kepri dipilih sebagai pusatnya karena dianggap menjadi daerah paling rentan dalam hal penyebaran OOT melalui jalur laut. “Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kebiasaan baik di generasi muda agar mereka tidak terjerumus ke kecanduan OOT,” pungkas Ikrar. Dengan kolaborasi antara BPOM, Kemendukbangga, dan Pemerintah Daerah Kepri, diharapkan upaya pencegahan ini bisa mencapai hasil optimal.
