Latest Program: MenPPPA: Media berperan strategis cegah kekerasan terhadap perempuan
MenPPPA: Media Berperan Strategis Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Latest Program – Jakarta — Dalam sebuah wawancara yang diadakan di Jakarta pada Selasa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menggarisbawahi pentingnya peran media sebagai alat penggerak dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, media tidak hanya bertugas menyebarkan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pola pikir masyarakat dan mendorong keberanian korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami.
Perspektif Baru dalam Memutus Rantai Kekerasan
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Arifah Fauzi, tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah pribadi yang dibungkam. Ia menekankan bahwa isu ini telah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. “Kita perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kekerasan, agar mereka tidak lagi menganggapnya sebagai hal yang biasa,” tambahnya. Dalam konteks ini, media ditempatkan sebagai penyebarluas informasi yang sekaligus menjadi sarana edukasi untuk memperkuat kesadaran kolektif.
“Media harus menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain menjadi penyampai informasi kepada masyarakat. Selain itu, media juga perlu menjadi ruang aman yang mendorong korban berani bersuara sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan yang tersedia,”
Dalam wawancara tersebut, MenPPPA Arifah Fauzi juga menyebutkan bahwa media memiliki kemampuan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anak. Ia berpendapat bahwa keberhasilan pencegahan kekerasan bergantung pada kesadaran publik yang tinggi, dan media bisa menjadi penggerak utama dalam hal ini. “Dengan media, kita bisa menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan dan menjangkau kalangan yang sering kali tidak berani menyampaikan suaranya secara terbuka,” jelasnya.
Pengaruh Media terhadap Perilaku Masyarakat
Arifah Fauzi menegaskan bahwa media bukan hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pembentuk norma-norma sosial yang dapat memengaruhi cara orang berpikir dan bertindak. “Konten media yang relevan dan tepat bisa membantu merubah mindset masyarakat terhadap kekerasan, terutama dalam rumah tangga atau lingkungan sekitar,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan sering kali terjadi secara diam-diam, sehingga peran media dalam mengungkap kasus-kasus tersebut sangat vital.
“Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk budaya sosial, mempengaruhi cara pandang masyarakat, serta mendorong lahirnya kesadaran kolektif menolak segala bentuk kekerasan,”
Menurutnya, keberhasilan kampanye anti-kekerasan melalui media tergantung pada bagaimana isu ini disampaikan secara transparan dan menarik. Ia mencontohkan bahwa pembuatan konten yang menampilkan pengalaman korban secara langsung dapat memicu empati dan kesadaran publik. “Media juga perlu menjadi platform yang bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk masyarakat pedesaan atau daerah terpencil, agar informasi tentang perlindungan korban dapat menyentuh seluruh lapisan,” katanya.
Menghadirkan Suara Anak dan Remaja
Dalam upaya memperkuat peran media, Arifah Fauzi mengusulkan pengembangan program yang melibatkan anak dan remaja sebagai subjek utama. “Kita perlu memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pandangan mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi sehari-hari,” tambahnya. Tantangan dalam pergaulan, kesehatan mental, dan pencegahan kekerasan sering kali hanya dipahami oleh mereka yang langsung mengalaminya, sehingga keberadaan suara dari anak-anak menjadi penting.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa kekerasan tidak boleh terjadi kepada siapa pun dan di mana pun. Oleh karena itu, korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan harus berani bersuara, keberanian untuk melapor dan mencari pertolongan adalah langkah awal untuk memutus rantai kekerasan dan menghadirkan perlindungan bagi korban,”
Menurut MenPPPA, media harus menjadi jembatan antara korban dan layanan perlindungan yang ada. Ia menyarankan penggunaan media untuk mempromosikan keberagaman perspektif, termasuk dari anak-anak yang kerap menjadi korban atau saksi kekerasan. “Mereka yang paling memahami persoalan yang mereka hadapi saat ini. Karena itu, penting bagi kita untuk menghadirkan ruang dialog yang memungkinkan mereka berbicara dan menyampaikan solusi dari perspektif mereka sendiri,” katanya.
Arifah Fauzi juga mengungkapkan bahwa media dapat menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak. Dengan menggali suara generasi muda, berbagai masalah yang terkait dengan kekerasan bisa dijelaskan lebih jelas, sehingga masyarakat lebih mampu merespons dan memberikan dukungan. “Kita perlu menciptakan keterlibatan yang aktif, baik melalui media cetak, digital, maupun audiovisual, agar pesan anti-kekerasan bisa terus mewarnai kesadaran publik,” ujarnya.
Dalam konteks pemberdayaan, MenPPPA menekankan bahwa media harus terus berinovasi dalam penyampaian informasi. Ia mencontohkan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti media sosial bisa menjadi alat efektif untuk menjangkau kalangan muda yang lebih terbuka terhadap berbagai bentuk media baru. “Media sosial memiliki potensi besar dalam menyebarkan kesadaran, selama kontennya disusun secara bijak dan berimbang,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga-lembaga penyiaran dalam menciptakan lingkungan media yang lebih inklusif dan tanggap terhadap isu kekerasan.
Kebiasaan membiarkan kekerasan berlangsung tanpa aduan atau pemberitaan sering kali memperparah situasi. Arifah Fauzi mengingatkan bahwa keberanian melaporkan kasus kekerasan adalah bagian dari upaya mencegah terulangnya kekerasan di masa depan. “Kita perlu menciptakan kebiasaan masyarakat melaporkan dan menyelesaikan masalah, bukan hanya menyembunyikannya,” tegasnya. Ia menilai bahwa media memiliki peran utama dalam membangun kebiasaan ini, baik melalui liputan kasus yang relevan maupun edukasi tentang mekanisme perlindungan yang tersedia.
Dengan menyampaikan informasi yang jelas dan terstruktur, media dapat mempercepat proses pemecahan masalah. Arifah Fauzi berharap bahwa setiap peran media bisa memberikan dampak yang nyata dalam pengurangan kasus kekerasan. “Media harus menjadi mitra pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bukan sekadar alat penyampai berita,” katanya. Dalam konteks ini, kesadaran terhadap kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat yang harus terus didorong melalui berbagai platform media.
Menurut MenPPPA, media yang tangguh dan progresif akan mampu memberikan ruang bagi korban untuk berbicara tanpa rasa takut. Ia menambahkan bahwa program media yang melibatkan anak-anak tidak hanya memberikan kesadaran, tetapi juga melatih mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar. “Dengan memberikan suara kepada anak-anak, kita membantu mereka membangun identitas diri dan kepercayaan diri, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pendekatan melalui media harus berkelanjutan, agar kekerasan tidak lagi menjadi hal yang dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari.
