Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp123,8 triliun

Kemenkeu Catat Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp123,8 Triliun

Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai – Di Jakarta, Kementerian Keuangan (Menkeu) melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp123,8 triliun, mencapai 36,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dalam sektor penerimaan tersebut, meski masih ada ruang untuk pertumbuhan lebih lanjut. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa ada indikasi awal pemulihan ekonomi yang terlihat dari kinerja kepabeanan dan cukai.

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Purbaya menekankan bahwa pertumbuhan kumulatif sektor kepabeanan dan cukai mencapai 0,7 persen secara tahunan (yoy), yang menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional. “Kepabeanan dan cukai makin baik, kita lihat bulan Mei itu tadinya yang ini. Kita lihat yang ini tadinya negatif pertumbuhannya tapi April sudah (tumbuh) positif 0,6 persen, Mei 0,7 persen. Ke depan akan lebih positif lagi pertumbuhannya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sektor ini mulai menunjukkan kestabilan setelah tren negatif sebelumnya.

“Kepabeanan dan cukai makin baik, kita lihat bulan Mei itu tadinya yang ini. Kita lihat yang ini tadinya negatif pertumbuhannya tapi April sudah (tumbuh) positif 0,6 persen, Mei 0,7 persen. Ke depan akan lebih positif lagi pertumbuhannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat.

Menurut laporan, kontribusi dari penerimaan cukai tercatat sebesar Rp90,4 triliun, naik tipis 0,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini didukung oleh kenaikan produksi hasil tembakau pada triwulan pertama tahun 2026. Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp21,5 triliun, tumbuh 9,7 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp19,6 triliun. Pertumbuhan bea masuk terutama berasal dari peningkatan impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 10,67 persen. Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan impor ini menjadi indikasi bahwa industri manufaktur dalam negeri mulai membaik.

Penerimaan Cukai: Stabilitas dengan Pertumbuhan Minimal

Penerimaan cukai tahun ini tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Angka Rp90,4 triliun mencerminkan perbaikan kecil dalam sektor ini, yang didorong oleh hasil produksi tembakau yang meningkat. Meski pertumbuhan hanya sebesar 0,2 persen, peningkatan ini menunjukkan bahwa ada stabilitas di sektor cukai. Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dinamika pasar pertanian, khususnya dari komoditas tembakau, menjadi faktor utama yang mendukung kinerja tersebut.

Penerimaan Bea Masuk: Tumbuh 9,7 Persen

Dalam sisi bea masuk, penerimaan mencapai Rp21,5 triliun pada bulan Mei 2026, naik 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan volume impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 10,67 persen. Purbaya mengungkapkan bahwa kenaikan impor tersebut merupakan pertanda kuat bahwa aktivitas manufaktur dalam negeri sedang meningkat. “Artinya apa? Bahan baku dan bahan penolong ini menunjukkan memang aktivitas manufaktur sedang meningkat di sini. Kalau tidak, ini tidak akan tumbuh. Jadi sejalan dengan angka PDB yang besar bahwa ekonomi sedang tumbuh,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan impor, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa sektor manufaktur mulai menunjukkan kekuatan. Peningkatan ini diperkirakan berkorelasi dengan peningkatan permintaan industri, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, kenaikan impor bahan baku juga membantu menstabilkan permintaan bahan mentah untuk produksi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Penerimaan Bea Keluar: Kontraksi 8,9 Persen

Sementara itu, penerimaan bea keluar pada bulan Mei 2026 tercatat sebesar Rp11,9 triliun, terkontraksi 8,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp13 triliun. Meskipun mengalami penurunan, Purbaya mengatakan bahwa kinerja bea keluar mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, terutama karena penguatan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada triwulan II 2026. Peningkatan harga CPO berdampak positif pada ekspor, terutama dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu penghasil devisa utama Indonesia.

Kementerian Keuangan mengakui bahwa kontraksi bea keluar mencerminkan kenaikan biaya impor yang terjadi pada awal tahun, tetapi dengan harga CPO yang stabil, diperkirakan perbaikan akan terus berlanjut. Purbaya menambahkan bahwa peningkatan harga komoditas pertanian seperti CPO bisa menjadi pendorong untuk ekspor barang tambang dan industri yang terkait.

Analisis dan Proyeksi ke Depan

Dalam mengevaluasi kinerja keuangan, Purbaya menyebutkan bahwa sektor kepabeanan dan cukai akan terus memberikan kontribusi positif ke depan. Peningkatan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional. “Kami berharap pertumbuhan akan semakin signifikan di bul