New Policy: KKP: TPST 3R Seminyak Bali contoh nasional kurangi sampah di laut

KKP: TPST 3R Seminyak Bali Jadi Contoh Nasional Kurangi Sampah di Laut

New Policy – Denpasar, Bali – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian khusus pada upaya pengelolaan sampah yang dilakukan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) di Seminyak, Badung, Bali. Dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Senin, Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa TPST 3R ini berpotensi menjadi model nasional dalam mengatasi masalah sampah yang berdampak ke lingkungan laut.

Pemilahan Sampah Sebagai Solusi Strategis

Menurut Ahmad Aris, manajemen sampah memerlukan kerja sama yang intens karena dampaknya terhadap ekosistem laut sangat signifikan. “Pemilahan sampah menjadi kunci utama, karena jika tidak ditangani secara tepat, kebocoran sampah ke laut akan terus meningkat,” jelasnya. Dalam konteks ini, KKP menyebutkan bahwa dari total estimasi 50 juta ton sampah di Indonesia, sekitar 40 persen atau 27 juta ton berakhir di perairan laut. Angka ini menunjukkan urgensi pengelolaan sampah sejak titik awal produksi.

“Jadi bayangkan betapa beratnya penanganan sampah dan butuh kolaborasi karena dampaknya sangat besar,” kata Ahmad Aris.

Ia menjelaskan bahwa strategi pemerintah menitikberatkan pada pencegahan sampah di berbagai titik penting seperti desa pesisir, pelabuhan, dan kawasan pulau kecil. Dalam wilayah Indonesia, terdapat 675 sungai yang membelah area perkotaan dan perumahan, yang dianggap sebagai sumber utama sampah yang masuk ke laut. Selain itu, jumlah kawasan pesisir mencapai 12.198 titik, sedangkan kawasan pulau kecil berpenduduk sebanyak 1.203. Di samping itu, terdapat 454 pelabuhan, 43 di antaranya dikelola oleh pemerintah pusat dan sisanya oleh daerah.

TPST 3R Seminyak: Bukan Hanya Pengelolaan, Tapi Ekonomi Sirkular

TPST 3R di Seminyak, Bali, yang berdiri sejak tahun 2003, berperan sebagai pusat pengelolaan sampah di kawasan pesisir tersebut. Selain menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle, TPST ini juga mengubah limbah botol plastik bekas menjadi produk bernilai ekonomis. Melalui inisiatif ini, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai benda tak berguna kini menjadi bahan baku usaha yang memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

Ketua TPST 3R Desa Adat Seminyak, I Komang Ruditha Hartawan, menambahkan bahwa TPST ini kini dilengkapi dengan fasilitas seperti bengkel dan gudang mesin press. “Kita mampu mengolah sampah plastik hingga 11 ton per hari untuk dijadikan bahan tambahan pendapatan,” ujarnya. Kolaborasi dengan perusahaan minuman bersoda membantu mengubah botol bekas menjadi produk komersial, seperti bahan baku sabun, kemasan, atau aksesori.

“Kolaborasi menjadi nilai penting dan mendesak agar sampah tertangani di pesisir dan tidak berpindah ke laut yang dapat menyebabkan masalah lebih besar lagi,” imbuh Ruditha Hartawan.

Dengan pendekatan ekonomi sirkular, TPST 3R menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya mencegah polusi, tetapi juga menciptakan peluang usaha. Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Meski metode penanganan sampah berbeda di setiap lokasi, Aris yakin TPST 3R bisa menjadi referensi bagi kebijakan nasional.

Kenaikan Volume Sampah: Tantangan di Tahun 2024

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bali, volume sampah di Pulau Dewata terus meningkat. Dalam laporan terbaru, produksi sampah per kapita mencapai 1,05 kg per hari di tahun 2024, meningkat dari 0,75 kg per hari sebelumnya. Aris menilai hal ini memperkuat pentingnya inisiatif seperti TPST 3R untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke laut.

Menurut DLHK, kenaikan volume sampah terutama dipicu oleh aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan limbah rumah tangga. Jika tidak dikendalikan, sampah yang berakumulasi di daerah pesisir dapat mengganggu ekosistem laut, merusak keanekaragaman hayati, dan mengancam kesehatan manusia. “Kita perlu terus mendorong partisipasi masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Aris.

Kolaborasi Antar Sektor: Kunci Keberhasilan

Keberhasilan TPST 3R tidak hanya bergantung pada peran KKP, tetapi juga kolaborasi dengan sektor lain. Hartawan menekankan bahwa kerja sama dengan perusahaan minuman bersoda menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dari sampah plastik. Proses pemanfaatan botol bekas mencakup pengumpulan, pemilahan, dan pemrosesan melalui mesin press yang menghasilkan bahan baku untuk berbagai keperluan.

Dengan teknologi sederhana, TPST 3R mampu mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai tinggi, seperti wadah kemasan atau bahan dekorasi. Hartawan berharap model ini dapat diterapkan di kawasan pesisir lain, termasuk daerah-daerah dengan potensi polusi laut tinggi. “Masyarakat perlu diberi kesadaran bahwa sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ekonomi,” tambahnya.

Potensi Perluasan Program TPST 3R

KKP menilai TPST 3R bisa menjadi katalisator perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan menekankan prinsip ekonomi sirkular, program ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke laut, tetapi juga mendorong inovasi dalam daur