What Happened During: DPRD Belitung minta SPMB dilaksanakan dengan adil
DPRD Belitung Ingatkan Penyelenggara SPMB untuk Pastikan Proses Adil
Tanjungpandan, Senin
What Happened During – Di tengah persiapan untuk penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung mengajak panitia penyelenggara agar memastikan proses penerimaan siswa berjalan dengan adil. Perwakilan dewan ini mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat memengaruhi keadilan, termasuk keterbukaan informasi dan perlindungan hak anak dalam mengakses pendidikan yang layak.
“Kami mengharapkan bahwa SPMB di daerah ini dapat dilaksanakan secara seimbang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama para orang tua murid,” ujar Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, seusai menghadiri peluncuran aplikasi SPMB dan penandatanganan komitmen bersama di Tanjungpandan, Senin.
Acara peluncuran aplikasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa. Vina menekankan bahwa akses pendidikan harus tetap menjadi prioritas, terlepas dari segala perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam wawancara dengan media, ia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Mengenai masalah keadilan dalam SPMB, Vina menyebutkan bahwa kejadian serupa masih bisa terjadi di lapangan. Meski tahun lalu banyak laporan masuk tentang siswa yang kesulitan masuk ke sekolah favorit, setelah ditelusuri, ternyata mereka bisa diterima melalui mekanisme zonasi atau berdasarkan prestasi. Hal ini menunjukkan bahwa ada potensi ketidakadilan yang bisa terlewatkan jika tidak ada pengawasan yang ketat.
“SPMB harus menjadi alat yang adil, bukan menjadi sarana diskriminasi. Kita perlu memastikan bahwa setiap proses penerimaan murid tidak terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal seperti status sosial atau kekayaan,” tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penerimaan siswa, DPRD Belitung juga mengharapkan penggunaan sistem yang lebih transparan. Pemimpin dewan ini menekankan bahwa adopsi teknologi dan aplikasi digital menjadi solusi efektif untuk mengurangi potensi kecurangan dan memudahkan proses informasi bagi masyarakat.
Komitmen bersama yang ditandatangani selama acara tersebut berisi tiga prinsip utama: keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut Vina, hal ini selaras dengan peran DPRD sebagai pengawas. Ia menuturkan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada panitia penyelenggara, tetapi juga pada kebersamaan semua pihak untuk menjaga integritas sistem.
“Setiap anak berhak menikmati pendidikan yang layak. Jika SPMB dijalankan dengan adil, maka hak-hak mereka akan terjamin,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga memastikan bahwa tidak ada intervensi ilegal yang mengacaukan proses penerimaan siswa. Vina menyatakan bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tetapi akan diimplementasikan dalam berbagai langkah praktis. DPRD, sebagai institusi pemerintahan daerah, berencana melakukan pemantauan rutin agar semua prosedur SPMB sesuai dengan standar nasional.
Selain itu, Vina mengingatkan bahwa penerimaan siswa perlu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kebijakan yang inklusif, termasuk mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga dan kebutuhan spesifik siswa dalam pemilihan sekolah. Dengan begitu, SPMB tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga menjadi bentuk perwujudan keadilan pendidikan.
“SPMB bukan hanya tentang penerimaan murid, tetapi juga tentang bagaimana kita mewujudkan pendidikan yang merata. Jika tidak, sistem ini bisa jadi alat diskriminasi yang menyisakan kesenjangan,” kata Vina.
Persiapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 juga menjadi momen penting bagi daerah Belitung. Aplikasi yang diperkenalkan dalam acara tersebut dirancang untuk mempercepat proses penerimaan dan meminimalkan kesalahan administratif. Dengan adanya sistem digital, pihak wali murid diharapkan dapat mengakses informasi secara mudah dan terbuka, serta memantau keputusan yang diambil oleh sekolah.
Menurut Vina, proses penerimaan siswa harus diawasi secara intensif. DPRD akan berperan sebagai pengawas yang aktif, tidak hanya dalam tahap awal pelaksanaan, tetapi juga selama proses berlangsung. “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh panitia penyelenggara sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Belitung juga berencana melakukan audit berkala terhadap penyelenggaraan SPMB. Tujuannya adalah untuk menilai kinerja panitia dan memberikan masukan jika ditemukan pelanggaran aturan. Vina menegaskan bahwa adilnya SPMB menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang lebih merata dalam akses pendidikan.
Dalam konteks nasional, SPMB di Belitung diharapkan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. Karena itu, DPRD menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, orang tua murid, dan masyarakat. “Kita harus bersama-sama menjaga komitmen ini agar tidak hanya berupa kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan,” pungkas Vina.
