Special Plan: KPK sedang selidiki korupsi MBG saat Kejagung tahan eks pimpinan BGN

KPK sedang selidiki korupsi MBG saat Kejagung tahan eks pimpinan BGN

Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Masih Berlangsung

Special Plan – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) masih berjalan, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan mantan pimpinan BGN. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa KPK telah memulai investigasi sejak lama, namun Kejagung melakukan langkah serupa di tahap penyidikan. “Kami sudah memiliki penyelidikan, tetapi Kejagung memutuskan untuk mengangkat kasus ke tahap penyidikan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Dalam pembicaraannya, Taufik menekankan bahwa KPK akan menentukan arah selanjutnya dari penyelidikan MBG melalui gelar perkara atau ekspose. “Maka, kami akan menunggu hasil dari gelar perkara ini, dan menyesuaikan langkah berdasarkan keputusan pimpinan,” ujarnya. Penyelidikan ini diharapkan bisa mengungkap lebih lanjut mengenai skema korupsi yang terjadi dalam program MBG. Meski Kejagung telah menetapkan tiga orang mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, KPK tetap bertindak secara independen untuk memastikan fakta-fakta yang terkait.

“Itu sebetulnya kami sudah ada lidik (penyelidikan, red.), tetapi kemudian APH lain (Kejagung, red.) sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Kejagung mengungkap bahwa salah satu modus kejahatan yang dilakukan oleh mantan pimpinan BGN tersebut adalah menunjuk yayasan yang tidak memenuhi kriteria dan berafiliasi dengan dirinya sendiri untuk menjadi pengelola program MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Mereka kemudian disebut menerima manfaat dari yayasan-yayasan tersebut,” jelas Kejagung dalam konferensi persnya.

Kejagung juga menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang dan jasa, sehingga merugikan keuangan negara. Modus ini dianggap sebagai bentuk pengadaan yang tidak transparan, di mana pengelola program MBG memanfaatkan keterlibatan yayasan untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, karena pengadaan yang tidak sesuai dengan harga pasar akan mengakibatkan pengeluaran yang lebih besar,” tambah Kejagung.

Dalam konteks ini, KPK tetap melakukan tugasnya sebagai lembaga anti-korupsi. “Meski Kejagung telah melakukan penahanan, KPK masih perlu melengkapi data-data dan mengecek semua aspek terkait kasus ini,” terang Taufik. Ia menambahkan bahwa KPK akan mempertimbangkan hasil gelar perkara untuk memutuskan apakah penyidikan harus dilanjutkan atau ditiadakan. “Kami akan memastikan bahwa semua bukti yang terkumpul mencerminkan fakta-fakta yang benar, sebelum memberikan hasil akhir kepada lembaga lain,” katanya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memberikan makanan bergizi kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama di daerah terpencil. MBG dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat. Namun, adanya dugaan korupsi dalam pengelolaannya menimbulkan kekhawatiran bahwa anggaran yang dialokasikan tidak digunakan secara optimal. Dengan penahanan mantan pimpinan BGN, Kejagung berharap bisa mengungkap lebih jauh sistem korupsi yang terjadi dalam program ini.

KPK juga mengingatkan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada kegiatan penahanan, tetapi juga pada pemantauan dan evaluasi seluruh tahapan program MBG. “Kami akan memeriksa seluruh dokumen, rencana, pelaksanaan, dan pengawasan program ini, untuk melihat apakah ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Taufik. Ia menegaskan bahwa KPK akan bekerja sama dengan Kejagung dalam upaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

KPK menambahkan bahwa penggunaan yayasan sebagai mitra MBG adalah langkah yang wajar, tetapi jika yayasan tersebut tidak transparan dalam pengelolaannya, maka akan menjadi celah bagi korupsi. “Dengan menunjuk yayasan yang berafiliasi, para tersangka bisa mengontrol dana dan mengalihkan manfaat ke pihak-pihak tertentu,” jelas Taufik. Ia juga mengingatkan bahwa KPK akan terus memperkuat investigasinya, terutama dalam hal konfirmasi keterlibatan yayasan dan pembukuan yang tidak jelas.

Dalam beberapa tahun terakhir, program MBG menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang rutin dievaluasi oleh berbagai lembaga pengawas. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam program tersebut sudah cukup serius. Taufik menuturkan bahwa KPK akan memastikan bahwa proses penyidikan ini tidak hanya mengejar individu, tetapi juga sistem yang mendasari kegiatan korupsi tersebut. “Kami berharap hasil investigasi ini bisa menjadi referensi bagi penguatan pengelolaan program MBG di masa depan,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, MBG diperkirakan melayani ratusan ribu masyarakat di berbagai wilayah Indonesia setiap bulan. Dengan adanya penyelidikan KPK dan penyidikan Kejagung, program ini akan dianalisis lebih dalam untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Taufik berharap proses ini bisa segera menemukan titik terang, sehingga KPK dapat memberikan saran untuk perbaikan sistem pengelolaan MBG.

KPK dan Kejagung telah sepakat untuk membagi tugas dalam investigasi kasus ini. “KPK akan fokus pada aspek tata kelola dan sistem korupsi, sedangkan Kejagung mengambil peran dalam pemeriksaan tersangka dan penyidikan langsung,” jelas Taufik. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara kedua lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek dari kasus ini dijelaskan dengan jelas dan akurat.

Dengan semua pihak yang terlibat, KPK optimis bisa mengungkap seluruh fakta terkait korupsi MBG. “Kami yakin bahwa hasil penyelidikan ini akan memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari program ini,” katanya. Taufik berharap proses ini bisa menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi, serta menceg