Important Visit: Komisi XIII DPR dorong digitalisasi terintegrasi sistem imigrasi
Komisi XIII DPR Dorong Digitalisasi Terpadu Sistem Imigrasi
Important Visit – Jakarta, 12 Juni 2026 – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menekankan pentingnya penerapan sistem imigrasi yang lebih modern dengan pendekatan digital terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat kemampuan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Marinus menjelaskan bahwa keimigrasian memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara, karena menjadi pintu masuk dan keluar orang asing sekaligus pengawas aktivitas mereka di tanah air.
Ketidaktransparanan Data Jadi Fokus Utama
Marinus menyoroti bahwa data yang dihasilkan selama ini sering memicu pertanyaan, karena diduga masih ada ketidaktransparanan. Ia berpendapat bahwa keberadaan sistem digital yang lebih terbuka akan memungkinkan akses informasi secara nasional, sehingga meminimalkan kesalahan dan memperjelas kebenaran data. “Karena itu, dibutuhkan digitalisasi yang lebih transparan agar data bisa diakses secara menyeluruh dan terpadu,” ujarnya.
“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus.
Kunjungan Kerja untuk Evaluasi Sistem Daerah
Dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Komisi XIII DPR RI bertemu dengan tim keimigrasian setempat untuk mengevaluasi kinerja sistem di tingkat daerah. Pada kesempatan itu, Marinus mengatakan bahwa data keimigrasian merupakan alat penting yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh petugas pengawas di lapangan. “Data keimigrasian harus bisa diakses dengan mudah oleh pejabat daerah agar pengawasan lebih efektif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Marinus, kekurangan ini menyebabkan terbentuknya keraguan terkait akurasi informasi, terutama dalam mengelola keberadaan WNA di daerah-daerah yang menjadi front-line. “Masih banyak pertanyaan tentang bagaimana data tersebut dikelola, karena kurangnya keterbukaan,” ungkapnya.
Distribusi Tugas Pengawasan di Daerah
Marinus menekankan bahwa tugas pengawasan terhadap WNA justru lebih berat di tingkat daerah, yang menjadi titik kontak langsung dengan aktivitas orang asing. Petugas setempat, menurutnya, perlu memahami riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk asal kedatangan dan status keberangkatan dari Indonesia. “Kalau pengawasan hanya dijalankan oleh pusat, beban akan terlalu berat karena kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa distribusi pengawasan harus dilakukan melalui platform digital yang terstruktur dan terbuka. Dengan sistem ini, petugas di lapangan bisa memantau secara real-time dan lebih cepat merespons perubahan situasi. “Digitalisasi akan mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah, sehingga informasi lebih terpadu,” lanjut Marinus.
“Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan transparan,” lanjutnya.
Pembangunan Dasbor Nasional untuk Transparansi
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, Marinus juga mendorong pengembangan dasbor nasional yang menampilkan data keimigrasian secara aktual dalam satu sistem terpadu. Dasbor ini, menurutnya, akan memudahkan pemantauan jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, masa berlaku dokumen, serta data keberangkatan mereka dari Indonesia. “Petugas bisa melihat seluruh informasi tersebut dalam satu platform, sehingga pengawasan lebih terarah,” katanya.
Dengan adanya dasbor ini, Marinus berharap pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan data untuk kebijakan yang lebih tepat. Ia menjelaskan bahwa sistem terintegrasi akan menjadi pondasi bagi peningkatan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh provinsi. “Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang efisiensi dan kepercayaan publik terhadap proses imigrasi,” tambahnya.
Kemungkinan Tantangan dalam Implementasi
Meski menyambut baik rencana digitalisasi, Marinus juga mengingatkan bahwa ada tantangan yang perlu diatasi. Pertama, perlu adanya koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah agar sistem bisa dijalankan secara konsisten. Kedua, petugas di lapangan harus dilatih untuk menggunakan teknologi secara efektif. “Tidak cukup hanya menyediakan sistem, tetapi juga perlu memastikan petugas bisa memanfaatkannya dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Marinus menekankan bahwa digitalisasi harus diiringi dengan regulasi yang mendukung transparansi. Ia mengusulkan adanya standar operasional yang jelas untuk memastikan data tidak hanya tersedia tetapi juga bisa diakses secara mudah oleh semua pihak yang berkepentingan. “Regulasi yang jelas akan mengurangi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Peluang Digitalisasi dalam Pengawasan
Dalam rangka mewujudkan sistem terintegrasi, Marinus mengusulkan penggunaan teknologi seperti database terpusat dan aplikasi mobile untuk mempermudah proses pengawasan. Ia menilai bahwa dengan adanya alat ini, petugas tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mencari informasi yang bisa diakses langsung. “Teknologi akan mempercepat proses, sehingga pengawasan lebih responsif,” katanya.
Marinus juga menyoroti bahwa transparansi data akan membantu mencegah kecurangan dalam penerbitan dokumen imigrasi. Ia berpendapat bahwa jika data tidak terbuka, berpotensi terjadi manipulasi oleh pihak tertentu. “Kita perlu memastikan setiap WNA memiliki catatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, digitalisasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi. Marinus berharap sistem ini tidak hanya untuk memantau WNA tetapi juga bisa menjadi alat untuk mempermudah proses administrasi bagi warga negara Indonesia. “Digitalisasi akan membuat proses lebih cepat dan akurat, sehingga pelayanan bisa lebih baik,” lanjutnya.
Dengan implementasi sistem digital terpadu, Marinus yakin keimigrasian akan menjadi lebih efisien. Ia mengatakan bahwa pengawasan yang lebih kuat akan membantu mencegah masuknya WNA yang tidak memenuhi kriteria tertentu. “Sistem ini akan memperkuat kemampuan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban
