Important Visit: Kemenhub perkuat pengawasan 1,7 juta bus AKAP secara digital
Kemenhub Intensifkan Pengawasan Bus AKAP 1,7 Juta Kali dengan Teknologi Digital
Important Visit – Dari Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap 1,7 juta perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama Januari hingga Juni 2026 melalui sistem digital. Tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan kelaikan kendaraan dan meningkatkan standar keselamatan bagi penumpang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara lebih terarah dan efisien dengan memanfaatkan platform teknologi terkini.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menguatkan pengawasan terhadap penyelenggara angkutan umum, agar kepatuhan operator dan kelaikan kendaraan tetap terjaga. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat,” ujar Aan Suhanan dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.
Menurut Aan, pemanfaatan aplikasi Terminal Online System (TOS) merupakan salah satu inisiatif utama dalam pengawasan digital. Aplikasi ini sudah diimplementasikan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem ini memungkinkan petugas memantau operasional secara real-time, sehingga respons terhadap pelanggaran bisa lebih cepat. “Dengan TOS, kami dapat mengidentifikasi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan jalan raya,” tambahnya.
Dari data yang tercatat, jumlah layanan AKAP yang berangkat melalui TTA mencapai 1.709.993 kali perjalanan, sedangkan jumlah layanan yang tiba mencapai 1.759.161 kali. Selain itu, jumlah penumpang yang terdaftar dalam perjalanan tersebut mencakup 22.769.512 orang yang berangkat dan 21.790.578 orang yang datang. Angka-angka ini menunjukkan keterlibatan masyarakat yang signifikan dalam penggunaan layanan angkutan umum nasional.
Pengawasan digital melalui TOS memberikan manfaat besar bagi Kemenhub. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses pemantauan tetapi juga meminimalkan risiko kesalahan manual. Aan menekankan bahwa teknologi ini menjadi alat utama dalam mengoptimalkan operasional transportasi darat. “Data yang terkumpul akan digunakan untuk evaluasi berkala dan penguatan standar,” jelasnya.
Temuan Pelanggaran dan Peningkatan Kepatuhan
Dari hasil pengawasan pada periode yang sama, Kemenhub menemukan beberapa pelanggaran yang sering terjadi. Pelanggaran paling dominan mencakup penyimpangan trayek, ketidakberlakuan sertifikat uji berkala (BLUe), serta ketidakaktifan Kartu Pengawasan (KPS). Berdasarkan laporan, dari 1.709.993 perjalanan bus yang berangkat, 57,85 persen atau 989.176 kali dinyatakan melanggar aturan, sementara 42,15 persen atau 720.817 kali dinyatakan sesuai standar. Sementara itu, pada bus yang tiba, 57,47 persen atau 1.011.044 kali ditemukan pelanggaran, sedangkan 42,33 persen atau 748.117 kali dianggap patuh.
Menurut Aan, penyimpangan trayek adalah pelanggaran utama yang terdeteksi. Kemenhub juga mencatat adanya kekurangan dalam penggunaan BLUe dan KPS. “Dari seluruh perjalanan yang terpantau, lebih dari separuh kendaraan mengalami pelanggaran,” katanya. Pelanggaran ini bisa berdampak langsung pada keamanan penumpang, seperti penggunaan bus yang tidak laik jalan atau trayek yang tidak sesuai dengan rute yang diizinkan.
Sebagai langkah perbaikan, Kemenhub mengimbau operator angkutan umum untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama, oleh karena itu kami terus memperketat pengawasan,” tegas Aan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap perusahaan yang sering melanggar, seperti PT SSR, PT EMPS, PT PP, PT SJML, dan PT BDM. “Kami sudah memberikan sanksi kepada PO yang tidak mematuhi aturan, serta akan terus memperkuat pembinaan melalui pengawasan berkala dan integrasi teknologi,” jelasnya.
Penggunaan sistem digital tidak hanya memudahkan pemantauan tetapi juga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih objektif. Aan menyoroti bahwa TOS berperan penting dalam mengidentifikasi pelanggaran secara akurat, seperti kelebihan penumpang atau keterlambatan jadwal. “Dengan data yang dihimpun, kami bisa memberikan umpan balik langsung kepada operator untuk memperbaiki kinerja mereka,” tambahnya.
Menurut Aan, keterlibatan masyarakat dalam transportasi umum meningkat seiring penerapan sistem digital. “Masyarakat kini lebih percaya pada layanan angkutan yang transparan dan terbuka. Hal ini juga memicu peningkatan kepatuhan operator dalam menjalankan tugasnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui inovasi teknologi, seperti penggunaan alat pelacakan digital dan integrasi data lintas sektor.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi perbaikan ke depan. Aan berharap sistem TOS bisa diaplikasikan lebih luas di seluruh terminal penumpang, baik Tipe A maupun B. “Pengawasan yang lebih komprehensif akan memberikan dampak besar pada pengurangan risiko kecelakaan dan peningkatan kenyamanan pemudik serta penumpang harian,” pungkasnya. Kemenhub juga berencana memperluas program ini ke level provinsi dan kabupaten untuk memastikan semua operator terlibat dalam peningkatan standar keamanan.
Dengan sistem digital ini, Kemenhub berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan profesional. “Kami tidak hanya memantau pelanggaran tetapi juga menjamin bahwa semua armada yang beroperasi memenuhi syarat teknis sebelum diberangkatkan,” tuturnya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama dalam kondisi jalan yang ekstrem seperti hujan deras atau medan curam.
Pengawasan digital menjadi solusi inovatif yang mendukung upaya Kemenhub dalam menjaga kualitas layanan angkutan umum. “Dengan alat ini, kami bisa memantau secara lebih intensif, bahkan dari luar terminal, sehingga pelanggaran bisa diidentifikasi
