Topics Covered: MK targetkan uji materiil soal Program MBG diputus bulan depan

MK Tetapkan Target Penyelesaian Gugatan Program MBG pada Juli 2026

Topics Covered – Jakarta, Antara – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan target untuk menyelesaikan sidang gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan Juli 2026. Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Senin (15/6), Ketua MK Suhartoyo meminta pihak pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah saksi ahli yang hadir dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan pekan depan. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengambilan keputusan, mengingat waktu yang tersedia terbatas.

Perdebatan Jumlah Saksi Ahli

Permohonan dari pihak pemerintah/Presiden untuk menghadirkan lebih dari tiga saksi ahli dalam persidangan lanjutan menyebabkan perdebatan. Suhartoyo mengingatkan bahwa jumlah saksi yang terlalu banyak dapat mengganggu efisiensi pengadilan. Ia menegaskan, jumlah ahli dari pemerintah dan DPR RI harus disamakan, masing-masing tiga orang untuk tiga perkara yang sedang dibahas. “Dari (kuasa) presiden (ada ahli dihadirkan),” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah.

“Ada yang mulia, setiap perkara dua ahli yang mulia,” jawab Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum yang mewakili pihak pemerintah.

Suhartoyo langsung memotong permintaan tersebut dan menegaskan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa empat saksi ahli. “Jangan, waktunya pak,” ujarnya sambil memberi peringatan, yang langsung disetujui oleh kuasa hukum pemerintah.

Progres Sidang dan Jadwal Lanjutan

Dalam rangka menyelesaikan perkara sebelum akhir bulan ini, MK berkomitmen untuk memastikan tidak ada kehilangan fokus terhadap isu yang diusulkan oleh pemohon. “MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara,” terang Suhartoyo, menekankan pentingnya kecepatan proses agar argumen pemohon tetap utuh.

Kuasa hukum pemerintah mencoba menawar dengan menambah jumlah saksi ahli menjadi empat orang, tetapi Suhartoyo menolak tawaran tersebut. Ia menegaskan bahwa jumlah saksi harus tetap tiga untuk setiap perkara, sesuai dengan jumlah yang dihadirkan oleh DPR RI. Setelah mendapat pemahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan menyatakan bahwa sesi berikutnya akan diadakan pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB.

Menurut Suhartoyo, sidang akan berlangsung lebih lama karena biasanya MK mulai menggelar persidangan pukul 10.30 WIB. “Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” tutupnya. Dengan jadwal ini, MK berharap dapat mengakhiri proses sidang dalam waktu singkat.

Detail Perkara yang Dibahas

Perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 memfokuskan pada uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Tiga gugatan ini menguji validitas program MBG yang dianggap mengalihkan alokasi anggaran pendidikan nasional. Menurut para pemohon, kebijakan ini menimbulkan dampak signifikan terhadap sektor pendidikan.

Partisipan dalam Gugatan

Permohonan gugatan dari pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026 dimohonkan oleh enam pihak, antara lain Umran Usman dan Miftahul yang diberi kuasa oleh A. Fahrur Rozi. Sementara itu, perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 dipenuhi oleh Reza Sudrajat, sedangkan nomor 52/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Rega Felix sebagai pihak utama sekaligus kuasa hukum atas dua pemohon lainnya.

Perkara nomor 52 memiliki kompleksitas tambahan karena menguji dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Hal ini menambah beban MK dalam mengevaluasi peraturan tersebut secara menyeluruh.

Kemajuan Sidang Sebelumnya

Sidang pendahuluan tiga perkara ini telah berlangsung sejak Februari 2026. Dalam empat sesi persidangan yang telah diadakan, pihak terkait seperti DPR dan pemerintah telah memberikan keterangan. Pertama, pada 11 Maret 2026, sidang mendengarkan persidangan dari DPR dan pemerintah. Kemudian, pada 14 April 2026, pihak terkait kembali memberikan persidangan, dan pada 28 April 2026, MK mendengarkan keterangan dari Yayasan Edukasi Riset (ERC) serta Prof. Hesti Armiwulan.

Di sisi lain, pada 20 Mei 2026, ahli dari pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdullah Ubaid Matraji, memberikan persidangan terkait argumen materiil. Dalam perkara ini, para pemohon berupaya membuktikan bahwa program MBG menimbulkan dampak negatif terhadap alokasi anggaran pendidikan.

Jumlah Permohonan Pengujian UU

Di perkara nomor 40 dan 55, MK telah menerima delapan permohonan pengujian UU yang serupa, sementara di perkara nomor 52, jumlahnya mencapai 36 permohonan. Angka ini menunjukkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2025 menjadi fokus utama perdebatan konstitusional dalam beberapa waktu terakhir.

Para pemohon menganggap pengalihan anggaran pendidikan ke program MBG bertentangan dengan prinsip alokasi dana yang seharusnya terfokus pada pendidikan. Mereka menilai bahwa kebijakan ini mengurangi ketersediaan dana untuk program pendidikan lain yang lebih kritis, seperti peningkatan kualitas guru atau pembangunan sarana pendidikan.

Penegakan Hukum dan Dampak Sosial

Program MBG, yang secara resmi dijelaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2025, diusulkan sebagai inisiatif untuk meningkatkan akses makanan bergizi bagi masyarakat miskin. Namun, pemohon berargumen bahwa kebijakan ini mengabaikan kebutuhan pendidikan nasional, terutama dalam konteks kebijakan jangka panjang yang harus direncanakan secara matang.

Suhartoyo menekankan bahwa MK akan terus memantau proses gugatan ini, terlepas dari konteks apapun. “Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” imbuhnya, menunjukkan bahwa MK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan gugatan dalam waktu yang ditentukan.

Dalam kont