Main Agenda: Pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 ditetapkan Rp27,33 triliun
Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 ditetapkan Sebesar Rp27,33 Triliun
Main Agenda – Jakarta – Pemerintah telah menentukan pagu indikatif untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2027 sebesar 27,33 triliun rupiah. Penetapan ini berdasarkan Surat Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas. Dalam rapat dengar pendapat yang diadakan di Jakarta, Senin lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar 82 persen atau sejumlah 22,48 triliun rupiah dialokasikan untuk program strategis serta pembangunan infrastruktur sektor energi. Sisanya terdiri dari 5 persen, yaitu 1,3 triliun rupiah, untuk kegiatan publik nonfisik, dan 13 persen, sebesar 3,56 triliun rupiah, untuk belanja operasional.
Penjelasan tentang Rincian Alokasi Anggaran
Tri Winarno menambahkan bahwa anggaran ini akan diuraikan lebih lanjut dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 sesuai dengan struktur unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Rincian penyaluran dana mencakup beberapa divisi utama, di antaranya Sekretariat Jenderal (Rp532,75 miliar), Inspektorat Jenderal (Rp124,46 miliar), serta berbagai Direktorat Jenderal (Ditjen) yang berperan dalam sektor energi dan sumber daya mineral. Alokasi dana untuk Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar 11,35 triliun rupiah, Ditjen Ketenagalistrikan 10,46 triliun rupiah, dan Ditjen Mineral dan Batubara 702 miliar rupiah.
“Anggaran Kementerian ESDM 2027 dirinci berdasarkan prioritas program nasional, termasuk pengembangan infrastruktur energi yang menjadi fokus utama,” ujar Tri Winarno.
Beberapa unit lainnya juga mendapat dana, seperti Dewan Energi Nasional (Rp78,6 miliar), Ditjen Penegakan Hukum (Rp86,38 miliar), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) (Rp881,43 miliar), Badan Geologi (Rp749,49 miliar), BPH Migas (Rp474,43 miliar), dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) (Rp105,31 miliar). Selain itu, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menerima Rp1,8 triliun untuk program pengembangan energi terbarukan.
Program Prioritas dalam Sektor Energi
Dalam sektor energi, Kementerian ESDM merencanakan sejumlah proyek strategis untuk tahun 2027. Salah satu inisiatif utama adalah pembelian konverter kit bagi petani, dengan total 4.000 paket senilai 158,5 miliar rupiah. Proyek ini bertujuan memfasilitasi penerapan teknologi energi terbarukan di bidang pertanian. Selain itu, pembangunan satu ruas pipa gas bumi Dumai–Sei Mangkei (Dusem) melalui kontrak tahun jamak 2025–2027 dialokasikan sebesar 3,9 triliun rupiah. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan distribusi gas bumi nasional.
Program pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) juga termasuk dalam alokasi anggaran. Total anggaran untuk 959.232 sambungan rumah pada periode 2026–2028 mencapai 5,2 triliun rupiah. Proyek ini bertujuan mengakseskan fasilitas gas bumi kepada masyarakat pedesaan dan perkotaan. Kementerian ESDM juga mengalokasikan dana untuk pembangunan satu ruas pipa transmisi gas Semarang–Solo–Yogyakarta senilai 702,3 miliar rupiah, serta satu ruas pipa transmisi gas Cirebon–Bandung dengan nilai 577 miliar rupiah. Kedua proyek tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak.
Inisiatif Terkait Listrik Desa dan Energi Alternatif
Dalam rangka mendukung pengembangan listrik di daerah terpencil, Kementerian ESDM menyiapkan anggaran sebesar 9,7 triliun rupiah. Dengan skema kontrak tahun jamak, proyek ini akan mencakup 3.054 lokasi pada 2026–2027 senilai 8,77 triliun rupiah, serta 101 lokasi pada 2027–2028 dengan anggaran 977,57 miliar rupiah. Proyek listrik desa ini diprioritaskan sebagai langkah meningkatkan ketersediaan energi listrik untuk masyarakat pedesaan.
Di bidang energi alternatif, Kementerian ESDM juga memfokuskan dana untuk pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dalam rentang waktu 2026–2027 senilai 58,58 miliar rupiah. Selain itu, program konversi kompor listrik dan motor listrik masing-masing dialokasikan 815 miliar rupiah serta 635 miliar rupiah. Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 250 ribu sambungan rumah juga mendapat anggaran 520 miliar rupiah. Seluruh proyek tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya primer.
Penyusunan RKA-KL dan Implementasi
Tri Winarno menekankan bahwa penyusunan RKA-KL 2027 dilakukan secara sistematis untuk memastikan koordinasi antarunit eselon I. Penetapan anggaran diharapkan mampu mendukung pengembangan energi bersih, penguatan kapasitas manusia, serta pertumbuhan industri migas di berbagai wilayah. Salah satu proyek unggulan adalah pembangunan kapal Geomarin V yang menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan anggaran 100,86 miliar rupiah.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur energi termasuk pengembangan jaringan distribusi dan peningkatan akses listrik. Pemenuhan kebutuhan energi di daerah terpencil serta pengurangan emisi karbon menjadi faktor penting dalam pencairan dana. Alokasi dana untuk kegiatan publik nonfisik, seperti pelatihan dan sosialisasi, juga disusun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan energi secara efisien.
Konteks Anggaran dan Pengelolaannya
Angka 27,33 triliun rupiah yang ditetapkan merupakan refleksi dari kebutuhan nasional dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral. Pemerintah menilai anggaran ini cukup besar untuk memper
