New Policy: BPOM: kampus mitra penting untuk siapkan talenta di sektor obat-pangan
BPOM: New Policy Mendorong Kolaborasi Kampus untuk Bangun Talent di Sektor Obat dan Pangan
New Policy – Kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan sektor kesehatan menjadi prioritas dalam New Policy BPOM yang baru diluncurkan. Dalam wawancara dengan media, Kepala BPOM Taruna menggarisbawahi bahwa kampus harus menjadi mitra strategis untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, terutama di bidang obat dan pangan. Menurutnya, New Policy ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan kompetensi SDM melalui sinergi antara akademisi, industri, dan regulator. Dengan memadukan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan pasar, BPOM percaya bahwa kolaborasi ini akan mewujudkan inovasi yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Inovasi Digital sebagai Dasar New Policy
New Policy BPOM juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital dalam mendukung pertumbuhan sektor kesehatan. Dalam era transformasi teknologi yang cepat, Kepala BPOM Taruna menyoroti bahwa digitalisasi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan. Ia mencontohkan bahwa BPOM telah menerapkan platform digital untuk mengintegrasikan data pengawasan, sehingga mempercepat proses verifikasi produk. “Dengan New Policy, kita ingin menciptakan ekosistem yang menggabungkan inovasi teknologi dengan keahlian akademik, agar mampu menangani tantangan global sektor kesehatan,” jelasnya.
“Transformasi digital bukan hanya peningkatan infrastruktur teknologi, tetapi juga perubahan paradigma dalam pendidikan dan pengawasan. New Policy BPOM dirancang untuk memastikan inovasi ini berjalan harmonis dan berkelanjutan,” ujar Taruna dalam acara kuliah umum di Universitas Hayam Wuruk Perbanas (UHW Perbanas).
Kerja Sama dengan Universitas Surabaya untuk Tingkatkan Kompetensi
Dalam rangka mewujudkan New Policy, BPOM secara resmi menandatangani MoU dengan Universitas Surabaya. MoU ini menekankan komitmen kampus dan BPOM untuk memperkuat kerja sama dalam tiga bidang utama: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kepala BPOM Taruna menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan memastikan lulusan kampus siap menghadapi dinamika industri sektor kesehatan. “Dengan New Policy, kita ingin menciptakan jaringan yang menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” tambahnya.
Rektor Universitas Surabaya Benny Lianto menegaskan bahwa MoU ini akan menjadi dasar untuk mendorong penelitian yang berdampak nyata. “Dengan sistem pendidikan yang terintegrasikan, UHW Perbanas berkomitmen untuk menghasilkan SDM yang mampu menerapkan pengetahuan akademik ke dalam produk obat dan pangan yang berkualitas,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa New Policy BPOM memberikan peluang untuk mempercepat komersialisasi inovasi, terutama dalam mengatasi hambatan fase valley of death.
Kesiapan Talent untuk Pasar Global
BPOM menegaskan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada kesiapan SDM untuk bersaing di pasar global. Dalam era ekonomi digital, keahlian teknis dan kompetensi ilmu pengetahuan harus ditingkatkan agar produk obat dan pangan Indonesia dapat menyaingi produk luar. Taruna menyoroti bahwa kampus harus menjadi penggerak utama dalam menanamkan mindset inovatif dan kewirausahaan kepada mahasiswa. “Dengan New Policy, kita berharap menciptakan talenta yang tidak hanya mampu menguasai teori, tetapi juga siap beradaptasi dengan dinamika pasar yang cepat berubah,” katanya.
Dalam konteks bonus demografi, BPOM menekankan bahwa kampus harus mengoptimalkan potensi SDM dengan kurikulum yang up-to-date dan relevan. “Kolaborasi ini akan membentuk jaringan pengawasan yang lebih kuat, serta meningkatkan kemandirian industri dalam menghadapi tantangan global,” jelas Taruna. Ia menambahkan bahwa New Policy juga mencakup program pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja memiliki standar kompetensi yang akurat dan sesuai kebutuhan industri.
Keterlibatan Regulator dalam Pengembangan Talent
BPOM menggarisbawahi bahwa New Policy bukan hanya kewajiban kampus, tetapi juga peran aktif regulator dalam memastikan hasil inovasi dapat diterapkan secara efektif. Dalam kuliah umumnya di Surabaya, Taruna menyampaikan bahwa regulator seperti BPOM harus menjadi mitra yang mendukung pengembangan SDM, mulai dari tahap penelitian hingga pemasaran produk. “Dengan New Policy, kita ingin menciptakan sistem yang lebih inklusif, sehingga inovasi dari kampus bisa langsung diakui dan didukung oleh pasar,” ujarnya.
Berbagai upaya dalam New Policy, BPOM juga menyiapkan pelatihan berbasis teknologi untuk tenaga kerja sektor kesehatan. “Digitalisasi akan menjadi alat utama dalam mempercepat proses pengawasan, terutama dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan,” tambah Taruna. Ia berharap, melalui New Policy, Indonesia dapat mencapai keunggulan kompetitif di sektor kesehatan dan berkontribusi pada ekonomi nasional yang lebih sehat.
