Meeting Results: Roy Suryo dan Tifa dirawat di RS Polri Kramat Jati usai pemeriksaan

Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Setelah Pemeriksaan

Meeting Results – Jakarta – Roy Suryo, seorang tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam. Kepala kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan bahwa keputusan rawat inap diambil berdasarkan rekomendasi tim medis, bukan atas inisiatif pribadi. “Dokter Tifa dan Roy Suryo, sesuai instruksi medis, diputuskan untuk dirawat inap,” ujarnya di Jakarta.

Kondisi Kesehatan Keduanya

Menurut Refly, kondisi kesehatan Roy dan Tifa secara umum stabil, tetapi pemeriksaan menemukan adanya kondisi bawaan yang perlu diawasi lebih lanjut. “Mereka memiliki penyakit yang sudah ada sejak lama, dan tim medis menilai membutuhkan perawatan intensif untuk memastikan kondisi tetap terkendali,” tambahnya. Ia menekankan bahwa penyakit yang ditemukan bukanlah akibat dari proses pemeriksaan, melainkan kondisi yang sudah ada sebelumnya.

“Kondisi mereka sebenarnya baik, tetapi karena penyakit bawaan yang ditemukan, keputusan rawat inap diambil untuk meminimalkan risiko komplikasi selama masa observasi,” kata Refly.

Dokter menyarankan rawat inap sebagai langkah preventif karena keduanya belum siap untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Refly menjelaskan bahwa Roy semula tidak berencana dirawat inap, tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia setuju dengan rekomendasi tersebut. “Roy awalnya tidak ingin dirawat, tetapi setelah melalui evaluasi, ia memutuskan untuk menerima saran dokter,” ujarnya.

Rincian Perawatan dan Perkembangan Kasus

Perawatan keduanya terus berlangsung hingga Jumat malam, sambil menunggu kemajuan kondisi kesehatan. Durasi perawatan belum bisa dipastikan, karena bergantung pada keputusan tim medis dan respons tubuh mereka terhadap pengobatan. “Waktu tinggal di RS Polri tidak tetap, kita hanya menunggu perkembangan selanjutnya,” tambah Refly.

Refrly juga menolak memberikan detail spesifik tentang diagnosis Roy. Ia menyebut bahwa penyakit yang dideritanya cukup umum dan sering dialami masyarakat Indonesia. “Dokter menyebut penyakit tersebut tergolong biasa, dan sekitar 30 persen penduduk Indonesia mengalami kondisi serupa,” jelasnya. Hal ini memperjelas bahwa kondisi kesehatan Roy tidak memicu kekhawatiran serius, tetapi memerlukan pengawasan untuk memastikan tidak memburuk.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan dibawa secara ketat oleh petugas dari Polda Metro Jaya. Roy mengenakan pakaian berwarna biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap, sementara Tifa memakai rompi tahanan berwarna oranye. Saat turun dari mobil tahanan, Roy mengepalkan tangan sambil menyampaikan, “Siap,” menunjukkan sikap mantap meski sedang menjalani proses yang memicu stres.

“Roy mengenakan pakaian sederhana dan tampil tenang meski dalam kondisi yang masih membutuhkan pemantauan,” kata Refly.

Sebelumnya, informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan bahwa Roy Suryo Notodiprojo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan bahwa Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB oleh petugas kepolisian. Kedua tersangka diperiksa secara terpisah, tetapi keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya hingga proses selesai.

Dalam pemeriksaan, Roy dan Tifa diberikan layanan medis untuk memastikan kesehatan mereka tetap terjaga. Meski terlihat kompeten dalam menyampaikan pernyataan, keduanya tetap membutuhkan tenaga medis sebagai dukungan. Refly menambahkan bahwa tindakan rawat inap adalah keputusan yang bijaksana, mengingat proses penangkapan dan pemeriksaan berdampak pada fisik dan mental mereka.

Konteks dan Penjelasan Latar Belakang

Kasus ini terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo yang berdampak pada reputasi publik. Roy Suryo dan Tifa diduga membagikan informasi yang menyerang keaslian dokumen tersebut, sehingga menjadi tersangka. Selama pemeriksaan, mereka diberikan waktu untuk menjelaskan latar belakang tindakan mereka, termasuk alasan membagikan berita tersebut.

Menurut Refly, proses kesehatan keduanya berjalan lancar. “Kondisi mereka baik, dan tidak ada tanda-tanda serius yang menghambat proses pemeriksaan,” ujarnya. Meski demikian, langkah rawat inap tetap diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keduanya tidak mengalami komplikasi selama menjalani tugas sebagai tersangka.

Selain itu, Refly menjelaskan bahwa ada beberapa pihak yang memantau perkembangan kasus ini, termasuk keluarga dan organisasi advokasi. “Keluarga Roy dan Tifa terus memberikan dukungan, dan kami bersama tim menyusun strategi untuk memastikan kesehatan mereka terjaga selama proses hukum berlangsung,” tambahnya. Pemeriksaan kesehatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara proses hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan adanya perawatan di RS Polri, kasus Roy Suryo dan Tifa mendapat perhatian lebih dari publik. Banyak pihak mengapresiasi langkah medis sebagai bagian dari penghormatan terhadap kesehatan tersangka. Meski demikian, penangkapan dan pemeriksaan tetap dianggap sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum. “Kesehatan dan keadilan harus seimbang, dan kami berharap langkah ini bisa menjaga keduanya,” pungkas Refly.