What Happened During: Imigrasi operasikan 306 unit autogate di sejumlah TPI laut dan udara

Imigrasi Tingkatkan Efisiensi Pemeriksaan dengan 306 Unit Autogate

What Happened During – Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) kini telah menambahkan 306 unit sistem autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) laut dan udara. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses perlintasan warga negara dan pelintas internasional ke wilayah Indonesia. Dalam pengunguman terbaru, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa teknologi ini menjadi alat penting dalam mendorong transparansi dan efisiensi layanan imigrasi.

Autogate Sebagai Solusi Birokrasi

Sistem perlintasan otomatis ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan dokumen fisik yang harus diurus secara manual. Dengan otomatisasi, proses pemindaian paspor dan data biometrik menjadi lebih cepat, hanya memakan waktu sekitar 15 hingga 20 detik per pelintas. Hendarsam menegaskan bahwa penggunaan autogate membantu memerangi praktik pungutan liar (pungli) di area TPI. “Kami menyadari bahwa birokrasi manual seringkali menjadi sumber kelemahan dalam pelayanan imigrasi. Oleh karena itu, autogate menjadi langkah strategis untuk menjaga kebersihan dan keadilan dalam sistem pemeriksaan,” kata Hendarsam, Jumat (13/6), di Jakarta.

“Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, autogate menjadi tools kami untuk menunjukkan kinerja yang transparan, bersih dari pungli sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, teknologi ini juga berperan dalam mempercepat alur lalu lintas di bandara dan pelabuhan. Hendarsam menjelaskan bahwa 306 unit autogate tersebar di 11 TPI utama, dengan 288 unit di area udara dan 18 unit di sektor laut. Penyebaran autogate tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keimigrasian yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ombudsman RI Puji Kualitas Pelayanan di Batam Centre

Imigrasi juga mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI selama kunjungan ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (18/6). Dalam evaluasi tersebut, lembaga pengawasan independen menilai bahwa pemasangan autogate menjadi langkah penting untuk mengurangi kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas layanan di pintu masuk internasional. “Autogate membantu mengoptimalkan proses pemeriksaan, sehingga warga negara tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam di antrian,” ungkap Ombudsman, yang tidak disebutkan nama lengkapnya dalam laporan.

Hendarsam mengakui bahwa keberadaan autogate tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas. “Teknologi ini memberikan pengawasan lebih ketat terhadap pelintas yang masuk ke Indonesia. Dengan integrasi basis data cegah dan tangkal (cekal), serta interpol, autogate bisa langsung memblokir individu dengan catatan kriminal atau yang terdaftar dalam daftar pantau,” jelasnya. Sistem ini juga dilengkapi dengan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang memvalidasi dokumen perjalanan secara instan, meminimalkan risiko kesalahan manusia.

Transparansi dan Kemudahan Bagi Masyarakat

Menurut Hendarsam, tingkat penggunaan autogate saat ini mencapai sekitar 63 hingga 64 persen dari total pelintas di TPI utama. Angka ini menunjukkan preferensi publik terhadap layanan otomatis yang terus meningkat. “Kebanyakan pelintas merasa lebih nyaman karena proses pemeriksaan tidak lagi memerlukan interaksi langsung yang memakan waktu, terutama bagi mereka yang terburu-buru atau memiliki rutinitas sehari-hari yang padat,” terangnya.

Imigrasi juga menekankan bahwa penerapan autogate tidak hanya meningkatkan kecepatan tetapi juga menjaga keadilan. Teknologi ini memastikan setiap pelintas mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan status atau identitas. Hendarsam menambahkan bahwa modernisasi sistem ini diproyeksikan mampu menjaga stabilitas layanan, terlebih dalam konteks tren kenaikan jumlah pelintas internasional yang terus tumbuh setiap tahunnya.

“Modernisasi keimigrasian adalah keharusan untuk menjawab tantangan arus penumpang yang meningkat pesat. Autogate memberikan solusi berkelanjutan, baik untuk pemeriksaan yang efisien maupun kepuasan pelintas,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berkomitmen untuk menerapkan teknologi canggih dalam layanan imigrasi. Selain autogate, ada juga penggunaan aplikasi digital dan sistem pemrosesan data yang lebih canggih. Hendarsam menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada TPI yang menjadi pintu masuk utama seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Kesiapan Menghadapi Tahun 2026

Pada tahun 2026, Ditjen Imigrasi berencana menambah jumlah autogate di sejumlah TPI laut dan udara. Rencana ini bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pelintas yang diprediksi terjadi dalam waktu dekat. “Kita perlu siapkan sistem yang bisa menampung volume penumpang yang semakin besar, terutama saat musim libur atau periode pengembangan ekonomi nasional,” kata Hendarsam.

Kebutuhan akan penggunaan autogate juga didukung oleh kinerja teknologi yang telah teruji di berbagai TPI. Dengan integrasi langsung ke basis data cekal dan interpol, autogate mampu mengidentifikasi pelintas yang memenuhi kriteria risiko secara real-time. Hendarsam menekankan bahwa seluruh unit autogate telah melalui uji coba dan pengujian ketat sebelum dioperasikan secara resmi.

Pengaruh Autogate Terhadap Pengalaman Pelintas

Keberhasilan penerapan autogate juga tercermin dalam peningkatan pengalaman pelintas. Dengan mengurangi waktu tunggu dan menghilangkan proses manual, pelintas bisa lebih fokus pada tujuan perjalanan mereka. Hendarsam menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memudahkan proses perlintasan tanpa mengorbankan keakuratan data. “Teknologi face recognition memiliki tingkat presisi tinggi, sehingga tidak ada kemungkinan kehilangan data penting atau kesalahan identifikasi,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Imigrasi terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Selain autogate, ada juga penambahan pos pemeriksaan yang lebih modern, serta pelatihan petugas untuk mengoperasikan sistem secara optimal. Hendarsam berharap dengan peningkatan ini, layanan imigrasi bisa menjadi contoh terbaik dalam manajemen lalu lintas internasional. “Kami percaya bahwa teknologi akan menjadi mitra terbaik dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pengoperasian 306 unit autogate ini adalah bagian dari rencana jangka panjang Imigrasi untuk menjadi lebih efisien dan responsif. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh seluruh pelint