Announced: Kemkomdigi sebut persiapan registrasi SIM biometrik masuk tahap akhir

Kemkomdigi sebut persiapan registrasi SIM biometrik masuk tahap akhir

Announced – Jakarta, Antaranews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan bahwa persiapan pelaksanaan registrasi SIM berbasis biometrik telah mencapai tahap akhir sebelum penerapannya yang direncanakan dimulai pada 1 Juli 2026. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan sistem dan penyelenggaraannya sebelum pengumuman resmi yang akan diberikan bersama operator seluler. “Tanggal 1 Juli nanti, seluruh operator seluler dan Kemkomdigi akan memberikan pengumuman bahwa proses sudah siap diluncurkan. Proses ini telah mencapai tahap akhir, di mana seluruh sistem akan direview secara menyeluruh,” ujar Edwin dalam wawancara pasca acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa.

Implementasi Dilakukan Secara Bertahap

Edwin menambahkan bahwa penerapan verifikasi biometrik akan difokuskan pada registrasi nomor baru terlebih dahulu. Hal ini dilakukan karena pihaknya masih perlu mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan keandalan sistem sebelum memutuskan apakah mekanisme serupa akan diterapkan secara wajib bagi pelanggan lama. “Sekarang, fokusnya adalah registrasi nomor baru. Kita perlu memantau tingkat keandalan sistem selama enam bulan terakhir dan mengevaluasi aspek lainnya,” kata dia. Menurutnya, langkah bertahap ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses verifikasi sebelum menyasar pengguna yang sudah ada sejak lama.

“Tidak mungkin ratusan juta orang berbondong-bondong melakukan verifikasi dalam waktu bersamaan. Kita harus melihat kesiapan infrastrukturnya dan itu butuh proses,” ujar Edwin.

Kemkomdigi menilai teknologi verifikasi biometrik menjadi solusi efektif dalam mencegah berbagai tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat, seperti penipuan, phishing, dan pencurian identitas. Teknologi ini juga diperkirakan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara telekomunikasi. Dengan adanya biometrik, setiap pengguna SIM akan dikenai verifikasi otentikasi berbasis wajah atau sidik jari, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Langkah Kesiapan untuk Keseluruhan Sistem

Kemkomdigi bersama operator seluler berkomitmen untuk memastikan seluruh sistem siap beroperasi sebelum tanggal 1 Juli. Dalam peninjauan tersebut, pihaknya juga mempertimbangkan kesiapan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai penyelenggara verifikasi administratif. “Kita harus memastikan kehandalan sistem di operator maupun Dukcapil agar proses dapat berjalan lancar,” jelas Edwin. Menurutnya, penggunaan biometrik tidak hanya menjadi kebutuhan teknologi modern, tetapi juga alat penting untuk menjaga integritas identitas pengguna di tengah peningkatan ancaman digital.

Penggunaan biometrik dalam registrasi SIM juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna. Dengan sistem ini, proses pengaktifan atau registrasi nomor baru dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Edwin menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan sektor telekomunikasi sekaligus memudahkan layanan bagi masyarakat. “Biometrik akan memastikan bahwa setiap nomor SIM yang terdaftar memiliki identitas yang valid,” katanya.

Contoh Internasional dalam Implementasi

Edwin menyoroti bahwa teknologi verifikasi biometrik tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga sudah digunakan di berbagai negara lain. Beberapa negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah melaksanakannya dalam pendaftaran nomor telepon seluler. Menurutnya, pengalaman internasional menjadi referensi untuk memastikan proses yang dilakukan di Indonesia tidak mengalami kendala serius. “Kita bisa melihat bahwa metode ini sudah terbukti efektif di luar negeri,” katanya.

Dengan mempertimbangkan hasil uji coba, respons positif masyarakat, serta kesiapan penyelenggara, Edwin menyatakan tidak ada alasan untuk menunda penerapan biometrik pada SIM. “Semua aspek sudah teruji dan menunjukkan kemajuan yang baik,” ujar dia. Selain itu, ia menjelaskan bahwa teknologi ini juga akan membantu mengurangi jumlah SIM yang tidak terdaftar secara valid, yang sering menjadi celah bagi kejahatan digital.

Manfaat bagi Kepuasan Pengguna

Menurut Kemkomdigi, penggunaan biometrik diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan kepuasan bagi pengguna. Dengan sistem ini, proses registrasi dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen fisik tambahan, sehingga lebih praktis. Edwin menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat transformasi digital di sektor telekomunikasi. “Ini adalah bagian dari kebijakan yang memastikan layanan digital Indonesia lebih modern dan andal,” kata dia.

Edwin juga memperkirakan bahwa implementasi biometrik akan meningkatkan efisiensi layanan pemerintah, terutama dalam proses pencatatan data penduduk. Dukcapil dan Kemkomdigi bersinergi untuk memastikan data yang terdaftar akurat dan dapat dipercaya. Selain itu, teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dari serangan kejahatan siber yang semakin kompleks. “Dengan biometrik, data pribadi pengguna lebih terlindungi dari perubahan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Kemkomdigi telah menyiapkan skema peluncuran yang terstruktur, termasuk melibatkan seluruh operator seluler dalam pengujian sistem secara bersamaan. Proses ini juga melibatkan pelatihan staf dan kesiapan infrastruktur teknis di berbagai titik layanan. Edwin menegaskan bahwa seluruh aspek telah diperiksa secara mendalam, sehingga keberhasilan implementasi diharapkan tidak hanya pada hari peluncuran, tetapi juga di masa mendatang. “Kami percaya ini adalah langkah yang tepat untuk masa depan layanan telekomunikasi Indonesia,” katanya.

Dengan adanya verifikasi biometrik, Kemkomdigi berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan digital tanpa khawatir data mereka disalahgunakan. Edwin menilai ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih terdigitalisasi. “Teknologi ini akan menjadi fondasi bagi layanan kependudukan dan telekomunikasi yang lebih baik,” pungkasnya.