Meeting Results: Mendikdasmen: Hari pertama sekolah gerbang kebahagiaan tanpa trauma

Mendikdasmen: Hari Pertama Sekolah sebagai Gerbang Kebahagiaan yang Tanpa Trauma

Transformasi MPLS Ramah dalam Membangun Lingkungan Sekolah yang Aman

Meeting Results – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih manusiawi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan bahwa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah harus menjadi momen spesial bagi siswa baru. Bukan hanya sebagai acara rutin untuk memperkenalkan sekolah, tetapi juga sebagai pintu masuk yang membawa kebahagiaan, bukan ketakutan. Pernyataan ini disampaikan Mu’ti di Jakarta, Rabu, dalam rangkaian acara evaluasi terhadap pendekatan baru dalam pendidikan.

Dalam konteks ini, Mu’ti menyoroti pergeseran paradigma MPLS tahun ini dari sekadar pertemuan fisik menjadi ruang penyatuan yang lebih bermakna. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya mengubah istilah, tetapi juga cara pandang terhadap tujuan MPLS. “Tujuan MPLS Ramah adalah menyatukan perbedaan, mengurangi kecemasan, serta memastikan setiap siswa merasa seperti di rumah kedua sejak hari pertama,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif yang sering terjadi dalam MPLS sebelumnya, seperti kekerasan, perundungan, dan kegiatan yang tidak memberikan nilai edukatif.

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,”

Komitmen ini mendapat dukungan hukum kuat melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut secara eksplisit melarang segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, perundungan, serta pungutan liar yang tidak adil. Selain itu, aturan ini juga membatasi penggunaan atribut sekolah yang tidak memiliki nilai edukatif, seperti simbol atau kegiatan yang hanya mengalihkan perhatian dari tujuan utama pendidikan.

Dalam menyambut siswa baru, MPLS Ramah 2026 diharapkan mampu memecah kesan negatif yang sering dikaitkan dengan hari pertama sekolah. Pihaknya menekankan bahwa MPLS sekarang bertujuan untuk menyatukan keberagaman siswa, membangun kepercayaan, dan menciptakan suasana yang menggembirakan. Dengan memperkuat kerja sama antara sekolah dan orang tua, pihak Mendikdasmen berharap proses ini bisa menjadi fondasi untuk pembelajaran yang lebih inklusif dan berkualitas.

Payung Hukum yang Kuat untuk Mengubah Budaya MPLS

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mengubah cara penyelenggaraan MPLS. Regulasi ini melarang alumni yang berperan dalam kegiatan MPLS, terutama jika mereka terlibat dalam praktik-praktik yang menguntungkan diri sendiri atau menyebabkan ketidaknyamanan bagi siswa baru. Dengan demikian, pihak sekolah wajib menjamin partisipasi orang tua melalui sosialisasi sebelum tahun ajaran dimulai.

Menurut Mu’ti, aturan ini memberikan wewenang kepada sekolah untuk memastikan bahwa MPLS tidak hanya menjadi acara pengenalan lingkungan, tetapi juga pelatihan budaya damai. “Dengan melarang segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan, kita menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” tuturnya. Proses perencanaan dan pelaksanaan MPLS pun diatur secara sistematis, mulai dari tahap awal hingga pasca-aktivitas, agar setiap siswa merasa didukung secara emosional dan sosial.

“Regulasi ini menegaskan MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung,”

Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa perubahan ini dihasilkan dari evaluasi mendalam yang mengedepankan kesejahteraan fisik dan psikologis murid. Ia menjelaskan bahwa MPLS Ramah 2026 bertujuan untuk menegaskan bahwa hari pertama sekolah adalah titik awal pembelajaran yang menyenangkan, bukan momen penghujatan. “Dengan menggabungkan partisipasi orang tua, kita memastikan bahwa setiap siswa merasa diterima sejak awal,” kata Suharti.

Lebih jauh, Suharti menyebut bahwa regulasi baru ini mencakup pengaturan ketat untuk meminimalkan perbedaan tingkah laku antara senior dan junior. “Sekolah wajib menjamin bahwa setiap kegiatan MPLS mencerminkan keadilan, saling pengertian, dan keterlibatan semua pihak dalam menciptakan suasana yang positif,” ujarnya. Keterlibatan orang tua menjadi elemen penting dalam hal ini, karena mereka berperan sebagai pendamping yang membantu siswa menghadapi transisi ke lingkungan baru.

Transformasi Budaya Sekolah untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Kebijakan MPLS Ramah 2026 juga berdampak signifikan pada cara siswa menghadapi proses belajar. Mu’ti menegaskan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman yang penuh sukacita, bukan awal dari ketakutan. “Kita harus memastikan bahwa setiap siswa Indonesia bisa belajar dengan aman dan tumbuh dalam lingkungan yang nyaman,” katanya. Dengan memperkenalkan budaya damai dan keindahan dalam kegiatan ini, sekolah diharapkan menjadi tempat yang menjunjung nilai-nilai keharmonisan.

Perubahan ini juga mencakup penekanan pada pengalaman belajar yang berkesadaran, yaitu kegiatan yang disusun secara kreatif dan interaktif. Contohnya, siswa tidak hanya diperkenalkan ke lingkungan belajar, tetapi juga diajak untuk terlibat dalam aktivitas yang membangun empati dan kerja sama. Dengan menghindari praktik keterasingan, sekolah bisa memperkuat ikatan sosial antar siswa, sehingga kegiatan MPLS menjadi pelengkap pembelajaran yang holistik.

Mendikdasmen berharap dengan implementasi Permend