Visit Agenda: Komisi VII DPR minta perusahaan AMDK ikut jaga sumber air di Bogor

Visit Agenda: Komisi VII DPR RI Dorong Perlindungan Sumber Air di Bogor dengan Perusahaan AMDK

Visit Agenda – Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara optimal. Dalam kunjungan kerja ke PT Akasha Wira International Tbk di Cibinong, anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo meminta perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) berperan aktif dalam menjaga ketersediaan air dan ekosistem di wilayah tersebut. “Visit Agenda ini menekankan bahwa perusahaan AMDK yang mengambil air dari Pegunungan Bogor dan Gunung Salak harus memiliki kesadaran untuk mengembalikan manfaat ke masyarakat sekitar,” jelas Yoyok, Kamis.

Peran AMDK dalam Pengelolaan Sumber Air

Komisi VII DPR RI berupaya memastikan industri AMDK tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber air. Yoyok menyatakan bahwa daerah penangkapan air di Bogor sangat vital bagi ketersediaan air di Jakarta, sehingga perusahaan harus memiliki tanggung jawab lingkungan. “Visit Agenda kali ini menggarisbawahi bahwa AMDK perlu berkontribusi dalam keberlanjutan air, bukan hanya dalam pemanfaatan,” ujarnya. Dengan adanya pengawasan lebih ketat, diharapkan perusahaan bisa mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Yoyok menyoroti bahwa meski curah hujan di Bogor cukup tinggi, krisis air masih terjadi di sebagian wilayah. “Visit Agenda menunjukkan adanya ketidakseimbangan penggunaan air, baik oleh masyarakat maupun perusahaan,” tambahnya. Ia mengingatkan bahwa pengambilan air dari sumber alami harus diimbangi dengan kegiatan perlindungan wilayah sekitarnya, seperti reboisasi dan pembersihan daerah tangkapan air. “Ini adalah siklus yang harus seimbang,” ujarnya.

Strategi untuk Meningkatkan Tanggung Jawab Industri

Dalam upaya mendorong keberlanjutan sumber air, Komisi VII DPR RI berencana menyusun regulasi baru yang mengatur batasan pengambilan air oleh perusahaan AMDK. “Visit Agenda ini menjadi bagian dari perencanaan regulasi untuk memastikan perusahaan tidak terlalu bebas mengambil air tanpa pertimbangan lingkungan,” kata Yoyok. Regulasi tersebut akan mencakup aspek kuantitas air, kualitas sumber daya alami, dan transparansi laporan lingkungan. “Dengan kebijakan yang jelas, perusahaan bisa lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Yoyok juga menekankan bahwa perusahaan AMDK perlu berpartisipasi dalam program penghijauan dan pembersihan daerah resapan air. “Visit Agenda ingin menunjukkan bahwa AMDK bukan hanya penyedia air, tetapi juga pelaku penjagaan lingkungan,” jelasnya. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan melibatkan perusahaan dalam inisiatif penyelamatan sumber air, seperti pengelolaan limbah dan pengurangan pencemaran. “Kami ingin mengubah paradigma perusahaan AMDK menjadi bagian dari solusi air,” tambah Yoyok.

Persoalan Sampah dan Keterlibatan Masyarakat

Komisi VII DPR RI menyoroti dampak lingkungan dari industri AMDK, terutama sampah plastik yang berasal dari kemasan air. “Visit Agenda mengingatkan bahwa sampah plastik dari AMDK bisa mencemari sungai dan perairan, sehingga mengganggu ketersediaan air,” ujarnya. Yoyok menekankan bahwa perusahaan harus transparan dalam laporan penggunaan air dan lingkungannya. “Dengan data yang jelas, pemerintah bisa mengawasi aktivitas AMDK secara lebih efektif,” jelasnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi VII juga meninjau langsung kondisi sumber air yang dikelola PT Akasha Wira International Tbk. “Visit Agenda menunjukkan bahwa perusahaan AMDK dapat menjadi contoh baik jika dikelola secara bertanggung jawab,” kata Yoyok. Ia menilai bahwa perusahaan ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perlindungan kawasan resapan air jika terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan lingkungan.

Kebutuhan Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan sumber air oleh AMDK. “Visit Agenda ini menjadi momentum untuk menggandeng pihak lokal dalam menjaga keberlanjutan air,” jelas Yoyok. Ia mengingatkan bahwa masyarakat harus diberikan akses yang adil terhadap air, sementara perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan. “Kalau masyarakat masih mengalami krisis air, berarti ada celah dalam pengelolaan yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Yoyok menyatakan bahwa regulasi baru yang sedang disusun Komisi VII bisa memberikan kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat. “Visit Agenda ingin menegaskan bahwa AMDK bukan hanya pengguna air, tetapi juga pembagi manfaat air ke masyarakat,” ujarnya. Dengan kebijakan yang lebih kaku, diharapkan perusahaan bisa mengurangi dampak negatif terhadap sumber air, serta memastikan ekosistem tetap sehat. “Ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Yoyok.