Latest Program: Kemenkes: Perlu penguatan layanan perluas rehabilitasi medik napza
Kemenkes: Penyakit Napza Butuh Penguatan Layanan untuk Pemulihan yang Lebih Luas
Latest Program – Dari Jakarta, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa perluasan layanan rehabilitasi medik napza menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan di Kemenkes, Imran Pambudi, menekankan bahwa sektor kesehatan harus memperkuat sistemnya untuk menjangkau ribuan penderita narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang membutuhkan perawatan. Angka penyalahgunaan napza, menurutnya, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kelompok usia produktif, yang kini lebih rentan terhadap risiko kesehatan dan kebangkrutan.
Penyalahgunaan Napza Terus Meningkat di Tahun 2025
Dalam wawancara di Jakarta, Imran Pambudi menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan napza pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen. Jumlah pengguna napza dalam kelompok usia 15–64 tahun diprediksi meningkat dari 4,1 juta menjadi 4,6 juta pada 2026. “Ini membuktikan bahwa banyak warga produktif terpapar bahaya napza, yang berpotensi merusak kehidupan keluarga dan menurunkan produktivitas nasional,” tutur Imran. Menurutnya, kelompok usia 20–29 tahun menjadi yang paling terdampak, sementara peningkatan kasus di kalangan remaja di bawah 19 tahun menunjukkan adanya tanda-tanda krisis yang membutuhkan respons cepat.
“Angka-angka ini menegaskan bahwa jutaan warga usia produktif terpapar risiko yang berdampak pada kesejahteraan keluarga dan produktivitas nasional, dengan porsi tertinggi pada kelompok usia 20–29 tahun dan sinyal bahaya berupa kenaikan kasus pada remaja di bawah 19 tahun yang memerlukan intervensi segera,” katanya.
Imran mengakui bahwa meski upaya respons sudah dibangun, akses layanan masih tidak merata. Saat ini, ada 1.494 fasilitas kesehatan di 35 provinsi yang menyediakan rehabilitasi medik napza. Namun, jumlah ini jauh dari kebutuhan, karena pada 2025 tercatat puluhan ribu orang hanya menerima layanan, sementara estimasi pengguna yang membutuhkan perawatan mencapai ratusan ribu hingga jutaan. “Kesenjangan ini terlihat jelas dalam hal kapasitas, pembiayaan, dan jangkauan layanan,” imbuhnya.
Kesenjangan Layanan dan Kebutuhan yang Meningkat
Dalam konteks global, penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan. Pada 2023, diperkirakan sekitar 316 juta orang usia 15–64 tahun menggunakan narkoba, dengan dominasi zat sintetis dan tren produksi kokain yang mencapai rekor 3,7 ribu ton. Ganja, opioid, amphetamin, ekstasi, dan kokain menjadi jenis utama yang dipakai. “Kenaikan produksi dan konsumsi napza ini mengindikasikan bahwa tantangan kesehatan masyarakat semakin kompleks,” kata Imran.
Menurutnya, strategi yang terpadu diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan keterampilan hidup di lingkungan sekolah dan program komunitas yang relevan. Selain itu, skrining standar seperti ASSIST harus diintegrasikan ke layanan primer agar risiko lebih dini terdeteksi, sehingga warga bisa diarahkan ke unit rehabilitasi yang tepat waktu.
Untuk memperluas akses, Imran menyarankan agar puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat jalan non-rumatan dan jalur rujukan yang jelas ke rumah sakit spesialis. Program farmakoterapi seperti Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM) juga perlu diperluas dengan dukungan dari rumah sakit pengampu dan unit satelit. “Pembiayaan harus menjadi prioritas agar warga yang kurang mampu tidak terhalang oleh biaya, baik melalui PBI maupun SKTM sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Kebijakan dan Peran Masyarakat
Di sisi regulasi, Imran menyebutkan bahwa penyempurnaan kebijakan terkait penggolongan NPS (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), penguatan laboratorium forensik, serta pengawasan di perbatasan adalah langkah penting untuk menutup celah. “Kebijakan dan fasilitas saja tidak cukup tanpa partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya. Keluarga, menurutnya, menjadi bagian utama dalam pencegahan dan pemulihan.
“Namun kebijakan dan fasilitas saja tidak cukup tanpa peran aktif masyarakat. Keluarga adalah garis depan pencegahan dan pemulihan,” katanya.
Imran menambahkan bahwa Hari Anti Narkoba Internasional bukan hanya acara seremonial, melainkan ajakan untuk bertindak nyata. “Kepedulian masyarakat bisa diubah menjadi rencana aksi konkret yang bisa dilaksanakan di lapangan,” ujarnya. Dia menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat dalam membangun sistem rehabilitasi yang efektif. “Dengan langkah sederhana namun terkoordinasi, seperti edukasi konsisten, deteksi dini sistematis, a
