Key Strategy: OJK sebut pertumbuhan industri multifinance tahun ini masih on track
OJK Pastikan Pertumbuhan Industri Pembiayaan Masih Berjalan Lancar
Key Strategy – Jakarta – Dalam pertemuan rutin dengan media di Jakarta, Jumat, Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membidangi sektor pembiayaan, Agusman, menyampaikan keyakinan bahwa pertumbuhan industri multifinance di tahun 2026 akan mencapai target sebesar 6 hingga 8 persen. Pernyataan ini disampaikan Agusman setelah memeriksa data kinerja industri hingga April 2026, di mana pertumbuhan piutang pembiayaan mencatatkan kenaikan 2,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan dukungan dari seluruh pelaku industri, kami yakin outlook pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 6-8 persen yang kami sampaikan awal tahun ini Insyaallah masih bisa tercapai,” ujar Agusman.
Dalam upayanya mencapai target tersebut, Agusman menyebutkan bahwa industri multifinance perlu mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp30 triliun. Hingga kini, penyaluran pembiayaan telah mencapai Rp9 triliun, dengan total piutang yang terakumulasi mencapai Rp514,65 triliun. Angka ini didukung oleh peningkatan signifikan dalam pembiayaan modal kerja, yang naik sebesar 10,6 persen secara tahunan.
Perkembangan Sektoral di Tengah Pertumbuhan
Menurut Agusman, sektor yang menjadi pendorong utama pertumbuhan pembiayaan adalah perdagangan besar dan eceran, dengan nilai penyaluran mencapai Rp90 triliun, atau 17 persen dari total. Sektor penyewaan atau leasing juga turut berkontribusi dengan pembiayaan senilai Rp58 triliun. Namun, terdapat fenomena menarik di sektor rumah tangga, yang tumbuh dengan laju mencengangkan sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Yang mengherankan adalah sektor rumah tangga, yang sebelumnya tidak terlalu dominan, justru menunjukkan pertumbuhan luar biasa hingga mencapai 28 persen year-on-year,” tambah Agusman.
Angka ini menunjukkan bahwa pembiayaan untuk sektor tersebut mencapai Rp43 triliun, menggarisbawahi peran yang semakin besar dalam memberikan akses keuangan kepada masyarakat luas. Selain itu, OJK mengungkapkan adanya potensi tumbuh yang sangat baik di bidang pembiayaan berkelanjutan, terutama pada sektor kendaraan listrik yang mengalami lonjakan hingga 32 persen, dengan nilai penyaluran mencapai Rp23 triliun.
Upaya Deregulasi untuk Mendukung Pertumbuhan
Untuk menghadapi tantangan ke depan, OJK telah menerapkan beberapa kebijakan deregulasi. Salah satu langkah penting adalah memperbolehkan uang muka hingga 100 persen untuk kendaraan bermotor bagi perusahaan multifinance yang memenuhi kriteria teknis tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi industri.
Agusman juga menjelaskan bahwa OJK melakukan pengecualian kewajiban agunan dalam pembiayaan modal kerja untuk seluruh debitur usaha mikro kecil menengah (UMKM), dengan nilai pembiayaan maksimal Rp100 juta. Selain itu, rasio modal inti perusahaan pembiayaan terhadap modal disetor diturunkan dari 150 persen menjadi 50 persen, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan likuiditas dan operasional perusahaan.
Kebijakan deregulasi tersebut diharapkan mampu mendorong ekspansi industri pembiayaan sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Agusman menegaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan keleluasaan bagi debitur untuk memenuhi kebutuhan finansial tanpa hambatan berlebihan.
Kinerja Keuangan dan Risiko yang Terjaga
Hingga April 2026, total aset industri pembiayaan mencapai Rp593 triliun, dengan gearing ratio yang berada di level 2,14 kali. Angka ini jauh di bawah batas maksimum sebesar sepuluh kali, menunjukkan keseimbangan antara pertumbuhan dan manajemen risiko. Selain itu, rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross mencapai 2,89 persen, yang menandakan bahwa risiko kredit di industri tetap terjaga baik.
Agusman menuturkan bahwa keberhasilan pertumbuhan industri multifinance tidak hanya bergantung pada peningkatan volume pembiayaan, tetapi juga pada kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko. Dengan kondisi tersebut, OJK optimis bahwa industri akan mampu mencapai proyeksi pertumbuhan yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi pilar pendukung stabilitas perekonomian nasional.
Dalam jangka panjang, OJK terus memantau dinamika pasar dan mengambil langkah strategis untuk memastikan sektor pembiayaan tetap berjalan sehat. Kebijakan deregulasi yang diambil merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan pasar yang berubah, serta mendorong inovasi dalam layanan keuangan. Dengan semangat tersebut, Agusman yakin bahwa industri multifinance akan terus menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
