Topics Covered: Rakernas APEKSI di Kota Medan hasilkan 10 rekomendasi

Rakernas APEKSI di Kota Medan Sampaikan 10 Rekomendasi untuk Kebijakan Pusat

Topics Covered – Kota Medan menjadi tempat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang berlangsung pada 1–2 Juli 2026. Acara ini menghasilkan 10 rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Ketua Umum APEKSI, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi ini dibuat berdasarkan kesepakatan para peserta yang menggabungkan kebutuhan dan tantangan dari berbagai kota di Indonesia.

Kontribusi Kota Medan dalam Pembangunan Nasional

Kota Medan, sebagai salah satu dari 25 kota besar yang tergabung dalam APEKSI, berperan aktif dalam merumuskan kebijakan bersama. Eri Cahyadi menekankan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik. “Kami harap rekomendasi ini bisa diakomodir oleh pemerintah pusat, agar program-program nasional lebih tepat sasaran di setiap wilayah,” ujarnya dalam temu pers usai penutupan Rakernas APEKSI. Acara ini dihadiri oleh sejumlah wali kota, pejabat daerah, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam pengembangan kota.

“Keenam, kami juga merekomendasikan terkait penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, dan ketujuh tentang penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif,” kata dia.

Solusi untuk Kebijakan Daerah

Rekomendasi pertama yang muncul dari Rakernas XVIII APEKSI fokus pada penguatan kapasitas fiskal daerah. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa dengan memperkuat keuangan lokal, kota-kota dapat lebih mandiri dalam menangani berbagai kebutuhan pembangunan. Selain itu, APEKSI merekomendasikan reformasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, agar alokasi dana lebih transparan dan efektif.

Rekomendasi kedua terkait penataan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Eri Cahyadi menyoroti pentingnya reformasi birokrasi untuk memastikan pemerintahan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kebijakan ini akan memberikan ruang bagi ASN dan P3K untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Di sisi lain, APEKSI juga menyoroti fleksibilitas belanja daerah. Eri Cahyadi menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas kepada kota-kota dalam mengalokasikan anggaran sesuai prioritas lokal. “Fleksibilitas ini penting agar pengelolaan keuangan daerah lebih dinamis dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya adalah penguatan tata program strategis nasional dan percepatan infrastruktur serta konektivitas wilayah. Eri Cahyadi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang mendukung keberlanjutan pembangunan kota. “Konektivitas yang baik akan memperkuat interaksi antar daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik menjadi fokus rekomendasi kelima. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa digitalisasi akan meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memudahkan warga dalam mengakses informasi dan administrasi. “Kami menyarankan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan publik,” katanya.

Rekomendasi keenam dan ketujuh mencakup penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, serta penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif. Eri Cahyadi menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah. “Pembangunan inklusif harus menjadi prioritas agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Kemudian, APEKSI juga mengusulkan penguatan tata ruang kerja sama daerah dan pembangunan kewilayahan. Eri Cahyadi menyoroti bahwa koordinasi antar daerah akan memperkuat keberhasilan pembangunan wilayah, terutama dalam menghadapi tantangan geografis dan sosial. “Kerja sama yang lebih baik antar daerah akan mempercepat pencapaian target pembangunan,” katanya.

Rekomendasi terakhir adalah advokasi hukum dan mitigasi. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa hal ini penting untuk melindungi hak warga dan menjamin keadilan dalam penerapan kebijakan daerah. “Kami menyarankan agar ada pengakuan lebih besar terhadap hak-hak masyarakat dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Dalam kesimpulan, Eri Cahyadi berharap rekomendasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat, agar program-program nasional lebih terarah dan efektif. “Nanti kita sampaikan rekomendasi itu ke pemerintah pusat termasuk dengan kementerian-kementerian,” ujarnya. Rakernas XVIII APEKSI di Kota Medan yang berlangsung pada 1–2 Juli 2026 ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Harapan untuk Sinergi Kebijakan

Eri Cahyadi menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi ini dirancang untuk menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pusat, agar kebijakan nasional bisa lebih disesuaikan dengan kondisi lokal. “Dengan sinergi yang lebih baik, kita bisa mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Rekomendasi ke-10 menyebutkan tentang pelibatan anak muda dalam setiap kegiatan nasional. Eri Cahyadi menekankan bahwa generasi muda se-Indonesia harus dimasukkan dalam perencanaan pembangunan, agar memiliki kontribusi signifikan terhadap masa depan kota. “Anak muda adalah sumber daya manusia yang potensial, dan mereka harus dilibatkan secara aktif,” katanya.

Dalam keseluruhan diskusi, para peserta Rakernas XVIII APEKSI sepakat bahwa penguatan kapasitas daerah dan pembangunan inklusif adalah kunci keberhasilan program nasional. “Kami juga berharap pemerintah pusat bisa menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan kota-kota di daerah,” ujarnya.

Pembangunan kota yang berkel