Rencana Khusus: Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra

Penggeledahan Kejaksaan di Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman

Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor serta rumah salah satu anggota Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi, Yeka Hendra Fatika (YH). Langkah ini dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah. Keterangan resmi diberikan oleh Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, yang mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada hari kemarin, Senin (9/3/2026).

“Benar, YH. Penggeledahan di rumahnya dan di kantornya terjadi hari ini,” ujar Anang saat diwawancara.

Kasus Suap dan Hubungannya dengan PTUN

Dalam wawancara tambahan, Anang menjelaskan bahwa penyelidikan terkait kasus suap yang menyebabkan vonis bebas pada tiga korporasi, termasuk Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang diusut sejak 19 Maret 2025. Jaksa menilai ada indikasi kecurangan dalam rekomendasi Ombudsman yang dinilai berkontribusi pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membebaskan pihak korporasi tersebut.

“Dia diduga menghalangi penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng, yang berdasarkan putusan PTUN,” tambah Anang.

Proses Penggeledahan di Kuningan

Penggeledahan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Tim Jaksa langsung meninggalkan lokasi setelah mengumpulkan beberapa dokumen. Detikcom mengamati, Senin (9/3), rombongan jaksa keluar sekitar pukul 17.10 WIB, membawa tas berwarna merah, berkas, dan satu boks. Mereka menggunakan empat mobil berwarna hitam.

Kejagung tidak memberikan komentar usai aksi pencarian tersebut. Proses ini dianggap sebagai bagian dari upaya mengungkap manipulasi yang diduga terjadi dalam kelengkapan bukti untuk kasus minyak goreng. Rekomendasi Ombudsman dianggap memengaruhi keputusan PTUN, sehingga menjadi fokus penyelidikan jaksa.

Detil Perintangan Penyidikan

Menurut Anang, kegiatan penggeledahan dilakukan karena Yeka Hendra diduga menghalangi penyidikan yang sedang berjalan. Kaitan ini muncul dari peran Ombudsman dalam mempercepat keluarnya putusan yang membebaskan para pelaku korupsi. Jaksa menilai rekomendasi itu tidak objektif dan menyebabkan korporasi terlibat dalam penyelewengan.

Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk menggali informasi lebih lanjut. Dengan memeriksa dokumen di rumah serta kantor Yeka, pihak kejaksaan berupaya memvalidasi dugaan keterlibatan komisioner tersebut dalam skandal minyak goreng.