Hasil Pertemuan: BPH Migas: Penyaluran BBM awal 2026 terkontrol, masih di bawah kuota
BPH Migas: Penyaluran BBM awal 2026 terkontrol, masih di bawah kuota
Jakarta – Pada awal tahun 2026, penyaluran bahan bakar minyak subsidi serta kompensasi negara masih berada di bawah ambang batas nasional, menurut Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa distribusi BBM hingga 90 hari pertama tahun ini menunjukkan situasi yang stabil.
“Realisasi distribusi BBM subsidi tahun 2026 mencapai 23,52 persen, yang berarti kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran minyak tanah mencapai 24,52 persen dari kuota nasional, sedangkan solar sebesar 24,49 persen. Untuk Pertalite, capaian penyaluran mencapai 23,52 persen dari total kuota yang ditetapkan pemerintah. Wahyudi menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara berjalan lancar di seluruh wilayah, termasuk dalam memenuhi permintaan masyarakat.
BPH Migas mencatat bahwa persediaan bahan bakar minyak nasional tetap dalam kondisi aman. Tingkat ketersediaan BBM mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga distribusi tidak mengalami hambatan. Wahyudi juga menambahkan bahwa stok BBM yang dilaporkan menunjukkan kondisi yang cukup baik untuk mendukung aktivitas ekonomi di Indonesia.
