Hasil Pertemuan: Kalteng – Pusat intensifkan komunikasi cari solusi tambang rakyat
Kalteng – Pusat intensifkan komunikasi cari solusi tambang rakyat
Palangka Raya – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Pusat terus ditingkatkan guna merumuskan penyelesaian bagi para penambang rakyat di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan aman serta sah secara hukum. “Kami terus bergerak cepat mengenai perihal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Selasa.
Edy Pratowo menjelaskan bahwa hari ini ia hadir dalam pertemuan bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi usulan WPR serta berkoordinasi dengan DPR RI serta beberapa menteri yang menangani sektor pertambangan.
“Komunikasi antara pemerintah provinsi dan pusat telah berjalan baik, semoga respon cepat dapat diwujudkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menekankan pentingnya penyederhanaan aturan agar para penambang rakyat tidak terbebani seperti penambang skala besar. “Usaha rakyat tidak boleh diminta syarat yang sama dengan IUP perusahaan besar, agar ada pertimbangan khusus,” tambahnya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin pertemuan tersebut mengungkapkan, tujuan dari agenda ini adalah mendapatkan informasi terkait perlindungan hukum bagi pertambangan rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat penambang untuk mencari solusi optimal.
