Menhub: 35 izin pesawat asing perkuat penanganan karhutla Kalimantan
Daftar Isi
Armada Udara Asing Dipercepat untuk Padamkan Api di Kalimantan
Programamal.com – Menhub – Api yang membakar lahan di berbagai titik Kalimantan kini menuntut respons darurat yang melampaui kapasitas armada udara dalam negeri. Pemerintah merespons dengan menerbitkan izin operasional bagi 35 pesawat berregistrasi asing agar dapat langsung terjun ke medan pemadaman. Langkah ini diambil karena sarana pemadaman udara yang tersedia di Indonesia belum mampu menutupi seluruh kebutuhan di lapangan saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas secara bersamaan di beberapa provinsi Kalimantan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mendukung setiap prioritas nasional, termasuk penanganan kebakaran yang sedang berlangsung. Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta pada Selasa, seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
“Pada intinya kita akan selalu mendukung apa yang menjadi prioritas. Seperti penanganan kebakaran ini kan menjadi prioritas utama pada saat ini. Dalam jangka pendek ini juga harus segera dipadamkan.”
Mekanisme Pengadaan dan Peran BNPB
Pesawat-pesawat asing tersebut tidak datang atas inisiatif kementerian, melainkan didatangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator penanganan bencana. Setelah armada tiba, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan izin penerbangannya agar operasional di ruang udara Indonesia berjalan sesuai regulasi.
“Kita membutuhkan segala prasarana, yang dibutuhkan untuk memadamkan termasuk pesawat-pesawat asing yang kebetulan tidak dimiliki di Indonesia. Jadi, kita datangkan, didatangkan oleh BNPB, kemudian digunakan untuk pemadaman dan kita memberikan izin.”
Dudy memastikan seluruh izin untuk 35 pesawat tersebut telah diterbitkan secara penuh, sehingga armada dapat segera mengudara membantu pemadaman selama status darurat karhutla masih berlaku. Ia menambahkan bahwa mayoritas pesawat yang digunakan adalah helikopter, mengingat kemampuan manuver dan efektivitasnya dalam menyalurkan air atau bahan kimia pemadam ke titik api yang sulit dijangkau dari darat.
“Oh ya pesawat-pesawat tersebut sudah beroperasi untuk menangani karhutla. Itu kan sudah kita berikan izin semua. Tadi kan ada sekitar 35 pesawat.”
Rincian Regulasi: 11 Operator, Delapan Negara, 36 Helikopter
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa merinci bahwa 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing yang telah diterbitkan mencakup 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) yang berasal dari delapan negara berbeda. Total armada yang diizinkan beroperasi berjumlah 36 helikopter. Pernyataan Lukman dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 24 Juli.
Delapan negara asal operator tersebut meliputi Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Selandia Baru, Laos, Vietnam, dan Kanada. Sebaran geografis yang luas ini menunjukkan bahwa pemerintah memanfaatkan jaringan armada udara internasional secara simultan untuk menutupi kebutuhan pemadaman yang mendesak.
Sebelas entitas AOC yang memperoleh izin antara lain Ersa Eastern Aviation, Genesa Dirgantara, Falcon Patriot Utama, Pegasus Air Service, Whitesky Aviation, Smart Cakrawala Aviation, Elang Nusantara Air, Intan Angkasa Air Service, Volta Pasifik Aviasi, Dabi Air Nusantara, dan Derazona Air Service. Keberagaman nama menunjukkan kombinasi operator asing dan operator domestik yang mengoperasikan pesawat berregistrasi luar negeri.
Peran Kemenhub: Percepatan, Dukungan, dan Pengawasan
Kementerian Perhubungan memposisikan dirinya sebagai fasilitator dalam situasi darurat ini. Tiga pilar dukungan yang diberikan meliputi percepatan proses perizinan agar pesawat tidak tertahan di bandara, dukungan operasional untuk memastikan armada dapat terbang sesuai jadwal pemadaman, serta pengawasan keselamatan penerbangan guna menjaga standar keamanan tetap terjaga meski dalam kondisi waktu yang sangat terbatas.
Keputusan mempercepat izin dalam konteks bencana bukan hal baru dalam praktik penerbangan sipil Indonesia. Namun, skala 35 izin sekaligus dari delapan negara dalam satu periode darurat menunjukkan tekanan operasional yang luar biasa terhadap infrastruktur udara Kalimantan. Helikopter menjadi pilihan utama karena mampu mendarat di area sempit, melakukan drop air berulang, dan beroperasi pada ketinggian rendah di atas kanopi hutan yang terbakar—kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh pesawat fixed-wing dalam jumlah memadai.
Langkah ini juga menggarisbawahi keterbatasan armada pemadam udara dalam negeri. Ketika kebakaran melanda beberapa wilayah Kalimantan secara bersamaan, kapasitas helikopter dan pesawat air domestik tidak lagi cukup untuk menutupi seluruh titik api. Pengadaan sementara armada asing menjadi jembatan kapasitas hingga kondisi darurat berakhir dan armada dalam negeri dapat kembali menjadi tulang punggung pemadaman udara.
Bagi masyarakat Kalimantan yang terdampak asap dan kebakaran, percepatan operasional 36 helikopter ini diharapkan memangkas waktu respons pemadaman secara signifikan. Setiap jam keterlambatan berarti lebih banyak lahan yang hangus, kualitas udara yang memburuk, dan risiko kesehatan bagi warga di sekitar titik api. Dengan seluruh izin telah terbit dan armada sudah beroperasi, pemerintah menargetkan pemadaman secepat mungkin sebelum api menyebar ke area yang lebih luas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menhub?
Menhub is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menhub matter?
Menhub matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.