New Policy: Pengamat nilai DSI relevan untuk perkuat tata kelola ekspor SDA

Pengamat Nilai DSI Relevan Untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

New Policy – Jakarta, Senin – Perubahan kebijakan terkait ekspor sumber daya alam (SDA) dianggap sangat relevan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Menurut analisis oleh pengamat pasar modal, Fendi Susiyanto, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai lembaga baru dalam sistem ekspor SDA merupakan langkah strategis dalam mewujudkan New Policy yang bertujuan memperkuat tata kelola ekspor secara keseluruhan. Fendi menilai, meskipun sistem ekspor saat ini sudah mengalami perbaikan, masih ada kelemahan dalam pengawasan yang memerlukan rekonstruksi berbasis New Policy untuk menghadapi tantangan era globalisasi.

Peran SDA dalam Perekonomian Indonesia

Sumber daya alam Indonesia, seperti batu bara, minyak bumi, dan komoditas pertanian, merupakan tulang punggung pendapatan negara dan pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, Fendi menyoroti bahwa kebijakan ekspor SDA yang belum optimal berdampak negatif pada peningkatan daya saing dan keberlanjutan perekonomian. Ia mengatakan, New Policy ini bisa menjadi jawaban untuk mengatasi kelemahan seperti korupsi, ketidakakuratan data, dan pertukaran nilai ekspor yang tidak seimbang. “Pembenahan tata kelola ekspor SDA dengan New Policy tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga mendorong adopsi praktik bisnis yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Menurut Fendi, masalah utama yang dihadapi dalam ekspor SDA adalah kurangnya pengawasan terpadu. Banyak eksportir masih mengandalkan perusahaan afiliasi di luar negeri, sehingga memungkinkan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana. New Policy yang diusung melalui DSI diharapkan mampu memperketat mekanisme pengawasan, memastikan bahwa komoditas seperti kelapa sawit, nikel, dan karet dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. “Kita perlu sistem yang lebih transparan dan bisa diakses oleh semua pihak, baik pemerintah, investor, maupun masyarakat,” lanjut Fendi.

Implementasi New Policy dalam Sistem Ekspor SDA

DSI, yang berdiri sebagai lembaga pengawas ekspor SDA, menjadi salah satu elemen kunci dalam New Policy ini. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap tahap ekspor—mulai dari penambangan, pengolahan, hingga distribusi—dilakukan secara akuntabel dan berbasis data. Fendi menjelaskan bahwa lembaga ini diharapkan mampu mengurangi risiko kebocoran dana serta meminimalkan praktik ekspor yang tidak sesuai dengan tujuan nasional. “New Policy ini menekankan pada kepastian, sehingga keberhasilan pengelolaan SDA bisa diukur secara objektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut penelitian terkini, sektor SDA memberikan kontribusi sekitar 30 persen dari total devisa Indonesia setiap tahun. Namun, angka ini tidak selalu mencerminkan kinerja sebenarnya karena ada penyimpangan dalam pelaporan. New Policy yang diusung melalui DSI diharapkan dapat mengubah pola ini dengan menetapkan standar pelaporan yang lebih ketat. Selain itu, mekanisme ini juga bisa menjadi platform untuk mengintegrasikan data ekspor dengan sistem pengawasan lainnya, seperti pengelolaan pertanian dan industri kehutanan.

Adopsi New Policy ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan dana, tetapi juga pada kebijakan luar negeri. Dengan DSI sebagai pilar baru, pemerintah bisa lebih mudah mengontrol arus barang dan jasa ekspor, serta memastikan komitmen ekonomi Indonesia dalam mencapai target peningkatan produksi dan ekspor. Fendi menambahkan bahwa New Policy ini juga bisa memberikan kepastian bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam sektor SDA, karena sistem yang lebih terukur akan mengurangi risiko investasi.

Sejumlah stakeholder di bidang pertambangan dan perdagangan telah menyambut baik pembentukan DSI sebagai bagian dari New Policy. Mereka menilai bahwa lembaga ini akan menjadi pendorong utama dalam transformasi ekspor SDA menjadi lebih berkelanjutan. Namun, Fendi mengingatkan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada dukungan pemerintah dalam penerapannya. “Tanpa komitmen serius, New Policy hanya akan menjadi kebijakan yang formal dan tidak berdampak nyata,” pungkasnya.