UMKM dapat potongan biaya marketplace 50 persen mulai 25 Oktober
Potongan Biaya Marketplace untuk UMK Mulai Berlaku 25 Oktober 2026
Programamal.com – Pelaku usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk dalam negeri melalui marketplace akan memperoleh keringanan biaya layanan paling sedikit 50 persen mulai 25 Oktober 2026. Program ini ditujukan untuk membantu UMK memperkuat daya saing di perdagangan melalui sistem elektronik sekaligus memberi ruang lebih besar bagi produk lokal di platform digital.
Keringanan tersebut dapat berupa pengurangan biaya administrasi, biaya komisi, maupun biaya dasar penggunaan aplikasi toko. Fasilitas hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan dan berhasil melewati proses verifikasi.
"Kebijakan insentif potongan biaya layanan platform PMSE dapat diimplementasikan secara efektif mulai 25 Oktober 2026," ujar Temmy dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyampaikan kebijakan itu dijalankan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.
Pendaftaran melalui SAPA UMKM
UMK yang ingin mendapatkan insentif wajib mengajukan permohonan melalui aplikasi terpadu SAPA UMKM. Sistem tersebut telah disiapkan untuk menerima pendaftaran, sementara tata cara pengajuan dan pemeriksaan diatur dalam Keputusan Menteri UMKM Nomor 398 Tahun 2026.
"SAPA UMKM secara teknis telah siap untuk menerima pendaftaran pengajuan insentif potongan biaya layanan platform PMSE bagi UMK," katanya.
Dalam pengajuan awal, pelaku usaha perlu membuat akun pada SAPA UMKM. Setelah itu, pemohon memasukkan informasi marketplace yang dipakai untuk berjualan, identitas pedagang atau merchant, serta nama pengguna. Mereka juga harus mencantumkan daftar kode produk atau Stock Keeping Unit (SKU) beserta nama barang yang dijual.
Apabila tersedia, pemohon dapat melampirkan nomor dan tanggal sertifikat produk. Kelengkapan data menjadi bagian penting karena informasi tersebut akan digunakan dalam proses pengecekan antara sistem SAPA UMKM dan platform perdagangan digital yang bersangkutan.
Syarat usaha dan produk yang dapat memperoleh insentif
Program ini diperuntukkan bagi usaha dengan kategori mikro atau kecil yang menjual produk dalam negeri. Pelaku usaha juga harus menjaga rekam jejak usaha yang baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan platform, termasuk manipulasi transaksi atau penyalahgunaan fasilitas digital.
Penilaian status usaha mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Usaha mikro memiliki modal usaha hingga Rp1 miliar atau penjualan tahunan maksimal Rp2 miliar. Untuk kategori usaha kecil, modalnya lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, atau nilai penjualan tahunan berada di atas Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
Nilai tanah dan bangunan yang dipakai sebagai lokasi usaha tidak dihitung dalam perhitungan modal tersebut. Ketentuan ini penting bagi pelaku UMK yang ingin memastikan apakah skala usahanya termasuk penerima fasilitas pengurangan biaya marketplace.
Selain profil usaha, produk yang didaftarkan juga diperiksa untuk memastikan karakter lokalnya. Kriteria produk dalam negeri mencakup barang yang diproduksi di Indonesia oleh perusahaan dalam negeri, menggunakan seluruh atau sebagian bahan baku serta komponen dari dalam negeri, dan melibatkan tenaga kerja warga negara Indonesia.
Verifikasi maksimal 10 hari dan insentif setelah pemeriksaan selesai
Sesudah data dikirim melalui SAPA UMKM, platform PMSE memiliki waktu paling lama 10 hari kalender untuk memverifikasi informasi pemohon. Tahap ini mencakup pemeriksaan data usaha dan penilaian apakah produk yang diajukan memenuhi kriteria produk dalam negeri.
Setelah dua tahapan verifikasi melalui SAPA UMKM dan marketplace selesai, pemberian insentif dijadwalkan paling lambat lima hari kemudian.
"Pemberian insentif potongan biaya layanan diberikan paling lambat 5 hari setelah dua tahap verifikasi data UMK melalui SAPA UMKM dan platform PMSE," ujar Temmy.
Integrasi data antara SAPA UMKM dan platform PMSE telah dipersiapkan sekitar lima bulan sejak keputusan menteri terkait ditetapkan. Keterhubungan sistem ini dirancang agar keringanan biaya benar-benar diterima pelaku usaha yang memenuhi syarat, sekaligus mengurangi peluang penyalahgunaan program.
Bagi pemohon yang belum lolos verifikasi, alasan penolakan akan disampaikan secara terperinci. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengetahui bagian persyaratan yang perlu dilengkapi atau diperbaiki sebelum mengajukan kembali permohonan.
Pengajuan ulang tetap dimungkinkan setelah ketentuan dipenuhi, selama pemohon tidak masuk kategori pengguna platform PMSE berisiko tinggi atau high-risk user. Mekanisme ini memberi kesempatan bagi UMK untuk memperbaiki administrasi maupun kesesuaian data produknya.
Manfaat berlaku sepanjang kewajiban dipenuhi
Potongan biaya layanan dapat digunakan pada setiap transaksi selama penerima terus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Artinya, manfaat ini bukan sekadar keringanan pada saat pendaftaran, melainkan dapat mendukung biaya operasional penjualan digital secara berkelanjutan bagi UMK yang patuh.
Namun, insentif dapat dihentikan jika penerima terbukti melanggar persyaratan. Pelaku usaha yang keberatan terhadap penghentian fasilitas dapat mengajukan banding melalui saluran yang disediakan oleh platform PMSE. Proses tersebut berada dalam pengawasan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM juga akan melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan kebijakan. Pengawasan dilakukan melalui data realisasi insentif yang disampaikan platform PMSE dan laporan perkembangan usaha dari penerima manfaat. Langkah ini diharapkan memastikan program berjalan tepat sasaran serta memberi dukungan nyata bagi UMK yang menjual produk Indonesia di ruang digital.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is UMKM dapat potongan biaya marketplace 50 persen?UMKM dapat potongan biaya marketplace 50 persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does UMKM dapat potongan biaya marketplace 50 persen matter?UMKM dapat potongan biaya marketplace 50 persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.