Reformasi pasar modal dorong minat IPO – 15 perusahaan dalam antrean

Reformasi pasar modal dorong minat IPO, 15 perusahaan dalam antrean

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa saat ini terdapat 15 perusahaan yang masuk dalam proses penawaran saham (IPO) di pasar modal Indonesia. Kenaikan jumlah perusahaan yang ingin melakukan IPO terkait erat dengan perubahan regulasi yang dijalankan otoritas pasar modal sejak awal tahun ini.

“Hingga saat ini, terdapat 15 perusahaan dalam antrean pencatatan saham BEI,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam klasifikasi berdasarkan ukuran aset, sebanyak 11 perusahaan memiliki modal di atas Rp250 miliar, sementara 4 perusahaan lainnya berada dalam kisaran Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Klasifikasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Secara sektor, 4 perusahaan masuk ke dalam bidang kesehatan, 3 perusahaan terkait barang konsumen primer, dan 2 perusahaan dalam sektor barang konsumen non primer. Selain itu, terdapat 2 perusahaan dari sektor infrastruktur, 2 dari teknologi, serta 1 perusahaan di bidang energi dan 1 di sektor keuangan.

Hingga 10 April 2026, satu perusahaan telah sukses melakukan IPO dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp302,4 miliar. Dengan demikian, jumlah perusahaan yang terdaftar di pasar modal Indonesia mencapai 957 perusahaan.

Sejauh ini, BEI mencatat penerbitan 50 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 33 penerbit, dengan dana terkumpul sebesar Rp55,20 triliun per 10 April 2026. Dalam antrean, terdapat 40 emisi EBUS dari 28 penerbit yang sedang menunggu proses selanjutnya.

Di sisi lain, tiga perusahaan telah menyelesaikan rights issue dengan total nilai Rp3,75 triliun hingga 10 April 2026. Saat ini, satu perusahaan sektor properti berada dalam antrean untuk melakukan aksi serupa.