Main Agenda: Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi
Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi
Main Agenda – Di Beijing, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyampaikan pandangan bahwa kritik terhadap berbagai program pemerintah, termasuk sektor pedesaan, merupakan bagian yang wajar dari sistem demokrasi. Menurutnya, setiap inisiatif pemerintah pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. “Tentu ada yang menyukai dan ada yang tidak, tapi yang penting memiliki alasan. Kita masih terus belajar, masih demokratis, dan semua kritik serta penolakan dari masyarakat adalah bagian dari proses membangun bangsa ini,” ujarnya dalam wawancara dengan ANTARA, Rabu (27/5). Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri rapat pertama Komite Aliansi Kemitraan Global untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan (GPPAD), yang digagas pemerintah Tiongkok.
“Kita masih demokratis, masih terus belajar, masih banyak yang belum bisa menerima, dan ada pula yang nyinyir. Semua ini adalah bagian dari demokrasi kita,” tambah Riza Patria.
Riza Patria juga menekankan bahwa para pemimpin, termasuk Presiden Prabowo Subianto, memahami sifat masyarakat yang beragam. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyalahkan tokoh-tokoh tersebut, melainkan mengajak mereka untuk terlibat aktif dalam mengembangkan desa-desa. “Kami berharap mereka dapat berkontribusi secara maksimal, karena setiap partisipasi dari masyarakat akan memberikan dampak positif dalam membangun wilayah pedesaan dan keberlanjutan bangsa,” jelasnya.
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP): Pembiayaan dan Target
Salah satu program unggulan yang dikembangkan oleh pemerintah adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang diresmikan pada 16 Mei 2026. Proyek ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan menyediakan modal, infrastruktur, dan layanan pendampingan. Pada periode tersebut, 1.061 unit KDKMP telah dioperasikan. Data hingga 25 Mei 2026 menunjukkan bahwa 13 provinsi sudah memiliki gerai KDKMP, dengan total 10.534 gerai yang terbangun, atau sekitar 12,6 persen dari total 83.376 KDKMP yang terdaftar sebagai badan hukum.
Provinsi dengan progres terbaik dalam pendirian KDKMP adalah Jawa Tengah, yang menempati 75,54 persen dari total gerai yang sudah berjalan. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah KDKMP hingga 20.000-30.000 pada 17 Agustus 2026, yaitu Hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam jangka panjang, rencananya lebih dari 80.000 desa dan kelurahan akan memiliki KDKMP. Untuk mendukung program ini, pemerintah menyalurkan sekitar 58,03 persen dari alokasi Dana Desa 2026, yaitu Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun. Hal ini berdampak pada penurunan dana yang tersedia bagi desa-desa lainnya.
Kritik Terhadap KDKMP: Sentralistik dan Pemotongan Dana
Saat ini, beberapa pihak mengkritik KDKMP karena dinilai terlalu sentralistik. Program ini dianggap tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengambil keputusan utama dalam perancangan bisnis, penyaluran dana, penyediaan infrastruktur, serta perekrutan sumber daya manusia. Kritik ini menyoroti bahwa masyarakat tidak terlibat secara aktif dalam proses perencanaan sistem ekonomi desa. Selain itu, KDKMP disebut menyebabkan pemotongan anggaran Dana Desa, yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp60,57 triliun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026, sekitar 58,03 persen dari dana desa dialokasikan untuk mendukung KDKMP. Dengan demikian, dana yang tersisa hanya sekitar Rp25 triliun. Jumlah ini cukup signifikan, mengingat sebelumnya rata-rata setiap desa menerima Rp1 miliar. Setelah dipotong, anggaran per desa turun menjadi Rp200 juta hingga Rp300 juta. Kritik ini mengingatkan bahwa kebijakan seperti ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, agar tidak mengurangi kemampuan desa dalam mengelola dana secara mandiri.
Program Desa Nelayan: Membangun Infrastruktur Pesisir
Di samping KDKMP, pemerintah juga mendorong program Desa Nelayan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini memberikan fasilitas seperti dermaga sederhana, produksi es, cold storage, serta panel surya untuk kebutuhan energi. Tujuannya adalah memastikan bahwa desa-desa pesisir dapat berkembang secara berkelanjutan. Menurut Kemendes PDT, program ini telah membangun 65 desa pada tahun 2025 dan berencana menyelesaikan 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026.
Pembangunan desa-desa nelayan ini diharapkan bisa mendorong ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, terutama di tengah tantangan seperti keterbatasan akses ke pasar dan ketergantungan pada sumber daya alam. Dengan menambah infrastruktur yang mendukung sektor perikanan, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem yang lebih inklusif. Kemendes PDT mencatat bahwa jumlah desa mandiri meningkat menjadi 20.503 pada 2025, naik dari 17.203 desa pada 2024. Namun, masih ada 9.366 desa yang tergolong tertinggal dan sangat tertinggal, yang menghadapi berbagai tantangan dasar.
Kondisi Desa Tertinggal: Tantangan Infrastruktur dan Ketersediaan Sumber Daya
Kemendes PDT melaporkan bahwa sebanyak 5.000 desa masih mengalami keterbatasan akses air bersih. Tantangan ini memperumit upaya pengembangan desa-desa yang berada di daerah terpencil. Selain itu, terdapat 8.984 desa yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah, yang berpotensi menyebabkan masalah lingkungan. Dari sisi infrastruktur, 3.906 desa mengalami kondisi jalan rusak berat, sehingga menghambat aksesibilitas dan pertukaran barang.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pemerintah mencoba melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam pengambilan keputusan. Riza Patria menegaskan bahwa program seperti KDKMP dan Desa Nelayan diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi. “Semua yang selama ini mengkritik atau menyalahkan pemerintah, kita beri kesempatan untuk ikut membangun Indonesia. Kalau setiap tokoh berkontribusi terbaik, maka desa akan maju, dan akhirnya bangsa kita juga akan berkembang,” tuturnya.
Pemerintah juga sedang melakukan perekrutan untuk 30.000 manajer koperasi, sebagai langkah untuk memastikan kelancaran operasional KDKMP. Program ini dianggap sebagai bagian dari upaya menyelaraskan antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kritik yang muncul bisa diubah menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar protes yang tidak konstruktif. “Kita harus terus belajar dari semua sudut pandang, karena demokrasi adalah proses dinamis yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Riza Patria.
