Xiplomacy: Memaknai visi Xi Jinping tentang tata kelola global
Visi Tata Kelola Global di Tengah Perubahan Tatanan Dunia
Programamal.com – Forum Tata Kelola Global 2026 di Kawasan Baru Xiong’an, Provinsi Hebei, China utara, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober. Pertemuan ini menempatkan kerja sama antarnegara sebagai tema utama, terutama ketika proteksionisme dan kecenderungan bertindak sepihak kembali menguat dalam hubungan internasional.
Perdebatan tentang tata kelola global bukan semata soal lembaga internasional atau perumusan aturan baru. Isu ini menyangkut cara negara-negara merespons konflik, kesenjangan pembangunan, ancaman keamanan, serta tantangan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan satu pihak saja. Dalam kerangka itu, Presiden China Xi Jinping berulang kali menggunakan perumpamaan untuk menjelaskan pandangannya tentang perlunya sistem global yang lebih setara dan inklusif.
Penumpang dalam kapal yang sama
Salah satu gambaran yang paling sering dikaitkan dengan pandangan Xi muncul saat KTT CEO Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik di Port Moresby, Papua Nugini, pada 2018. Ketika itu, pidatonya disampaikan di kapal pesiar Pacific Explorer.
“Saya memandang luasnya samudra saat menaiki kapal, dan tiba-tiba saya menyadari bahwa kita semua memang sesama penumpang di kapal yang sama.”
Ungkapan tersebut menggambarkan gagasan bahwa negara-negara memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika satu kawasan menghadapi gejolak ekonomi, konflik, gangguan perdagangan, atau krisis keamanan, dampaknya dapat meluas ke wilayah lain. Karena itu, solidaritas dan koordinasi dipandang penting untuk menghadapi persoalan bersama.
Xi menghubungkan pemikiran tersebut dengan konsep komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia. Gagasan itu menekankan bahwa kepentingan nasional tetap ada, tetapi penyelesaiannya perlu ditempatkan dalam ruang kerja sama yang lebih luas, khususnya untuk masalah global.
Empat kesenjangan tata kelola
Dunia saat ini dinilai menghadapi empat jurang utama dalam tata kelola global. Pertama adalah kesenjangan perdamaian, yang terlihat dari konflik dan ketegangan geopolitik. Kedua, kesenjangan pembangunan yang memperbesar perbedaan antara negara-negara di Utara dan Selatan. Ketiga, kesenjangan keamanan yang dapat mengurangi rasa saling percaya. Keempat, kesenjangan tata kelola yang membuat multilateralisme kurang efektif.
Keempat persoalan itu saling berkaitan. Konflik dapat menghambat pembangunan, ketimpangan ekonomi bisa memperbesar ketidakstabilan, sedangkan lemahnya kepercayaan membuat kerja sama keamanan lebih sulit dibangun. Ketika forum multilateral tidak mampu menghasilkan kesepakatan yang dipatuhi bersama, kemampuan dunia dalam menjawab tantangan tersebut juga ikut melemah.
Dalam sejumlah kesempatan, Xi menyerukan pendekatan yang menekankan konsultasi luas, peran bersama, dan hasil yang dapat dirasakan bersama.
“Sebaiknya kita menjunjung visi tata kelola global yang mengedepankan konsultasi ekstensif serta kontribusi bersama demi manfaat bersama.”
Seruan itu juga dikaitkan dengan demokratisasi tata kelola global, yakni dorongan agar negara-negara memiliki ruang yang lebih setara dalam pembahasan dan pembentukan aturan internasional.
Inisiatif Tata Kelola Global
Pada KTT Organisasi Kerja Sama Shanghai atau SCO di Tianjin, China, pada September 2025, Xi mengemukakan Inisiatif Tata Kelola Global atau Global Governance Initiative (GGI). Inisiatif tersebut hadir pada saat tatanan internasional mengalami perubahan dan banyak negara menilai mekanisme kerja sama global memerlukan pembaruan.
“Saya menantikan kerja sama dengan semua negara demi mewujudkan sistem tata kelola global yang lebih adil dan setara serta melangkah menuju terwujudnya komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia.”
Dalam pandangan itu, kesetaraan kedaulatan dan multilateralisme yang nyata menjadi unsur penting. Artinya, kerja sama global tidak seharusnya ditentukan hanya oleh kekuatan ekonomi, militer, atau politik dari segelintir pihak. Negara dengan ukuran dan tingkat pembangunan yang berbeda tetap dipandang perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Penekanan tersebut relevan bagi negara berkembang yang kerap menghadapi dampak keputusan global, mulai dari aturan perdagangan hingga kebijakan keamanan dan pembiayaan pembangunan. Partisipasi yang lebih luas diposisikan sebagai syarat agar aturan internasional memiliki legitimasi dan dapat dijalankan secara lebih konsisten.
Aturan sebagai lampu lalu lintas dunia
Xi juga memakai gambaran lain untuk menjelaskan fungsi aturan internasional. Dalam KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, ia membandingkan dunia tanpa aturan dengan persimpangan yang tidak memiliki pengatur lalu lintas.
“Dunia tanpa aturan ibarat persimpangan jalan tanpa lampu lalu lintas, yang hampir pasti akan menimbulkan kekacauan dan ketidaktertiban.”
Metafora itu menyoroti pentingnya aturan untuk menjaga keteraturan dalam hubungan antarnegara. Namun, keberadaan aturan saja tidak cukup. Proses pembentukannya, pihak yang dilibatkan, serta cara penerapannya juga menentukan apakah aturan tersebut diterima secara luas.
Xi menekankan bahwa norma internasional perlu dibentuk dan dilaksanakan bersama oleh semua negara dengan mengacu pada tujuan serta prinsip Piagam PBB. Dalam pendekatan ini, aturan tidak seharusnya menjadi instrumen yang ditetapkan oleh pihak yang paling kuat atau paling dominan dalam perdebatan global.
“Tidak boleh ada standar ganda, dan aturan yang berlaku di dalam negeri segelintir negara tidak boleh dipaksakan kepada negara lain.”
SCO dan Ruang Kerja Sama Praktis
SCO menjadi salah satu wadah yang dikaitkan dengan pengusulan GGI. Selain membahas arah tata kelola global, organisasi tersebut juga mencerminkan upaya membangun kerja sama yang lebih konkret di sejumlah sektor.
China telah mengumumkan pembentukan platform kerja sama untuk energi, industri hijau, dan ekonomi digital. Selain itu, direncanakan pula pusat inovasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan tinggi, serta pendidikan kejuruan dan teknis.
Kerja sama semacam itu memperlihatkan bahwa tata kelola global tidak berhenti pada pernyataan diplomatik. Dalam praktiknya, tata kelola juga berkaitan dengan kemampuan negara-negara membangun kapasitas, berbagi pengetahuan, memperluas konektivitas ekonomi, dan menciptakan manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat.
Forum di Xiong’an menjadi ruang untuk menempatkan kembali pertanyaan mendasar mengenai arah kerja sama internasional: siapa yang ikut merumuskan aturan, kepentingan siapa yang dilindungi, serta bagaimana negara-negara dapat mengelola perbedaan tanpa mengorbankan stabilitas bersama. Di tengah perubahan dunia yang cepat, visi tentang konsultasi, kesetaraan, dan keterlibatan luas menjadi bagian penting dari perdebatan mengenai masa depan tata kelola global.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Xiplomacy?Xiplomacy is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Xiplomacy matter?Xiplomacy matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.