Pembahasan Penting: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Di Jakarta, Selasa, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, dikenal sebagai Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa diskusi mengenai perubahan status Perum Bulog menjadi lembaga independen masih dalam proses. Ia menyampaikan hal ini setelah menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta perusahaan-perusahaan pangan milik BUMN lainnya.
“Masih, masih (pembahasan),” ujar Titiek kepada media.
Titiek menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum selesai dan masih menantikan arah serta keputusan resmi dari pemerintah terkait langkah kebijakan yang akan diambil. Saat ditanya lebih lanjut, dia kembali mengatakan bahwa DPR masih menunggu keinginan pemerintah sebelum mempercepat proses di tingkat legislatif.
“Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana,” tambah Titiek.
Sebelumnya, Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, menyatakan bahwa proses perubahan status Bulog menjadi lembaga terpisah merupakan wewenang DPR melalui revisi undang-undang pangan yang sedang dibahas di Komisi IV. Ia juga menunjukkan dukungan dari Komisi VI DPR, yang mendorong percepatan revisi undang-undang tersebut.
“Nah sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,” tutur Rizal di Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut Rizal, setelah undang-undang pangan direvisi, Bulog secara otomatis akan berubah menjadi badan otonom sesuai dengan aturan baru yang mengatur fungsi dan struktur kelembagaan pangan nasional. Transformasi ini diumumkan pertama kali pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bulog menargetkan untuk mengelola sembilan bahan pokok dalam status badan otonom, demi memperkuat stabilitas pasokan, harga yang terjangkau, serta keberlanjutan pangan nasional. Pengelolaan mencakup beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan komoditas penting lainnya. Diharapkan perubahan ini bisa segera terlaksana untuk mendukung pencapaian swasembada pangan pada 2027.
