Agenda Utama: KPK observasi Garut sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi

KPK Observasi Garut sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

Di Kabupaten Garut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi untuk menilai kesiapan daerah sebagai kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Kamis. Tim observasi KPK, yang dipimpin oleh Andhika Widiarto dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, menjelaskan bahwa program ini telah dimulai sejak 2024.

“Program ini telah dimulai sejak 2024, sehingga hingga kini kami telah melakukan evaluasi awal,” ujar Andhika Widiarto.

Menurut Andhika, Garut dipilih karena memenuhi standar ketat yang ditetapkan. Syarat-syarat antara lain mencakup skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 75, survei integritas dengan hasil stabil, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal B, indeks SPBE yang memadai, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi terlebih dahulu ke lembaga terkait. Verifikasi juga melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK sendiri. “Alhamdulilah, kami hadir di sini berarti prosesnya masih dalam kondisi aman,” katanya.

Program ini adalah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, seperti Kemenpan-Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Ombudsman RI. Jika Garut lolos, Pemkab akan mendapatkan pendampingan intensif hingga mencapai nilai minimal 90 untuk ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

“Jadi, penilaian tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga melibatkan lima instansi pemerintah pusat dan provinsi,” kata Andhika.

Menurut Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, predikat Anti Korupsi bukan sekadar slogannya, melainkan komitmen nyata yang harus terlihat dalam pelayanan publik. “Provinsi Jawa Barat terus mendukung upaya Garut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa terpilihnya daerah ini sebagai calon percontohan merupakan kehormatan sekaligus tantangan. Daerah dengan jumlah penduduk 2,8 juta jiwa ini berkomitmen meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik. “Bagi kami, ini adalah evaluasi yang baik, meskipun kami merasa belum sempurna, tapi usaha yang telah dilakukan sudah ada,” tutur Amin.