Hukum

Eks Kepala BBPJN masuk delapan tersangka baru kasus jalan Sumut

pemeriksaan-lanjutan-topan-obaja-putra-ginting-2630328
Foto : Rafi Wibowo - programamal.com
Daftar Isi
  1. KPK Tambah Delapan Tersangka dalam Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

KPK Tambah Delapan Tersangka dalam Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut

Programamal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperluas penanganan dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan menetapkan delapan tersangka baru. Salah satu nama yang masuk dalam pengembangan perkara ini ialah mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.

Penetapan tersebut menambah jumlah tersangka dalam perkara awal beserta pengembangannya menjadi 13 orang. Penyidik masih menelusuri dugaan pengondisian proyek serta aliran uang yang diduga terkait dengan pelaksanaan pekerjaan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Delapan Nama dalam Pengembangan Penyidikan

Selain Stanley, KPK juga menetapkan mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian sebagai tersangka. Nama lain yang turut tercantum ialah mantan pejabat pembuat komitmen atau PPK pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut, yakni Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Dua tersangka lainnya berasal dari Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut. Mereka adalah mantan Kepala Satker PJN Wilayah II T. Rahmatsyah Putra serta mantan PPK Satker PJN Wilayah II Manaek Manalu.

Delapan orang tersebut sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Oktober 2026. Dari seluruh pihak yang dipanggil, tujuh orang hadir memenuhi agenda penyidik. Munson Hutauruk menjadi satu-satunya tersangka yang tidak datang dalam pemeriksaan tersebut.

“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan orang tersangka,”

Pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang hadir difokuskan untuk menggali lebih jauh dugaan pengaturan proyek pembangunan jalan dan penerimaan uang yang diduga berhubungan dengan perkara itu. KPK belum menguraikan peran rinci setiap tersangka maupun nominal uang yang diduga diterima dalam pengembangan penyidikan.

“Jadi, kami masih fokus di wilayah tersebut yang kemudian ada dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum tersangka tersebut. Semuanya tentu masih terus didalami,”

Pengembangan Perkara Dimulai pada September 2026

KPK mengumumkan delapan tersangka baru itu pada 7 Oktober 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026, setelah perkara awal lebih dulu berjalan sejak tahun sebelumnya.

Penyidikan awal dimulai pada 5 Mei 2026 melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum. Tahap ini membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat dan mantan pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek jalan yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada pihak-pihak yang pertama kali dijerat. Pengembangan perkara biasanya diarahkan untuk menelusuri rangkaian pengambilan keputusan, proses pelaksanaan pekerjaan, serta kemungkinan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek pemerintah.

Dalam konteks proyek infrastruktur, peran satuan kerja dan pejabat pembuat komitmen menjadi penting karena berkaitan dengan pelaksanaan paket pekerjaan. Namun, rincian dugaan tindakan masing-masing dari delapan tersangka baru masih belum dipaparkan oleh KPK.

Berawal dari OTT pada Juni 2025

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 26 Juni 2025. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Dua hari setelah operasi itu, tepatnya 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara awal. Mereka terbagi ke dalam dua klaster yang mencakup proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan proyek pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Lima tersangka pada tahap awal terdiri atas Kepala Dinas PUPR Sumut saat itu, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga menjabat PPK, Rasuli Efendi Siregar; serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

Dua tersangka lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Klaster pertama dalam perkara awal menyangkut dugaan korupsi pada empat proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dua proyek pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut. Enam proyek yang menjadi objek perkara awal tersebut memiliki nilai total sekitar Rp231,8 miliar.

Penelusuran Masih Berlanjut

Dengan bertambahnya delapan tersangka, perhatian penyidikan kini mencakup lingkup yang lebih luas dibanding perkara saat operasi tangkap tangan dilakukan. KPK masih mendalami dugaan penerimaan uang dan dugaan pengondisian proyek di wilayah Sumatera Utara.

Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara bagi masing-masing tersangka, termasuk hubungan mereka dengan paket proyek yang diperiksa. KPK juga belum menyampaikan nilai uang yang diduga terkait dengan penanganan perkara hasil pengembangan tersebut.

Penambahan tersangka tidak mengubah fakta bahwa proses hukum masih berjalan. Rincian tuduhan, bukti, serta pembuktian peran setiap pihak akan menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara berikutnya.

Frequently Asked Questions

What is Eks Kepala BBPJN masuk delapan tersangka?

Eks Kepala BBPJN masuk delapan tersangka is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Eks Kepala BBPJN masuk delapan tersangka matter?

Eks Kepala BBPJN masuk delapan tersangka matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Rafi Wibowo - programamal.com

Rafi Wibowo - programamal.com

Rafi Wibowo adalah praktisi teknologi yang fokus pada pengembangan sistem digital untuk kegiatan sosial. Ia memiliki pengalaman dalam membangun platform berbasis web yang mendukung transparansi donasi.

Di Program Amal, Rafi membantu memastikan bahwa aspek teknologi dalam donasi online dipahami dengan baik oleh pembaca.