Program Amal
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK beri tahu Puspom TNI soal peran eks Kepala BNPB dalam kasus BNPB

Published 17-10-2026 · Updated 17-10-2026 · By Dian Lestari - programamal.com

Foto : Dian Lestari - programamal.com

KPK Sampaikan Posisi Eks Kepala BNPB kepada Puspom TNI dalam Penyidikan Dana Siap Pakai

Programamal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjelaskan posisi mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, kepada Pusat Polisi Militer TNI dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. Komunikasi itu dilakukan saat forum ekspose perkara yang juga dihadiri unsur penyidikan Puspom TNI.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penjelasan terkait posisi Suharyanto telah diberikan dalam pertemuan pada 13 dan 14 Oktober 2026. Pertemuan kedua memuat pemaparan yang lebih rinci mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto, red.), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 (Selasa, 13/10) dan 14 (Rabu, 14/10) yang lebih lengkap,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

KPK juga menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi di BNPB kepada Puspom TNI. Keterlibatan Puspom dalam komunikasi tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga, mengingat perkara ini berkaitan dengan mantan pejabat berlatar belakang militer.

“Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu,” katanya.

Koordinasi Saat Kegiatan di Kantor BNPB

Selain menghadiri ekspose, sejumlah personel Puspom TNI turut mendampingi tim KPK ketika menjalankan kegiatan di lapangan. Pendampingan itu berlangsung saat penyidik melakukan pemasangan segel di Kantor BNPB.

“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.

Penyegelan dan penggeledahan merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk mengamankan lokasi, dokumen, maupun barang yang dipandang berkaitan dengan perkara. Dalam rangkaian kegiatan pada 14 hingga 15 Oktober 2026, KPK menggeledah ruang Kepala BNPB beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan lembaga tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana siap pakai BNPB.

Lima Tersangka dalam Perkara BNPB

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik dari Suharyanto. Bima sebelumnya pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih menjabat sebagai kepala lembaga tersebut.

Empat tersangka lain terdiri atas Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB; Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan; serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Penetapan tersangka merupakan tahapan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara. Sementara itu, penjelasan KPK kepada Puspom TNI mengenai Suharyanto menunjukkan bahwa lembaga antirasuah telah membuka informasi mengenai kedudukan mantan Kepala BNPB tersebut dalam ekspose perkara, tanpa mengubah status lima orang yang telah diumumkan sebagai tersangka.

Uang Tunai, Emas, dan Kripto Diamankan

Pada 16 Oktober 2026, KPK memaparkan penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Nilai itu mencakup mata uang asing, uang rupiah, emas fisik, tabungan emas, serta aset kripto yang diamankan dalam penanganan kasus tersebut.

Rincian barang bukti meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat dan 9.000 dolar Singapura. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp3,35 miliar. Selain itu, terdapat 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang nilainya mencapai Rp315,8 juta.

Barang bukti lain berupa tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta serta aset kripto sebesar Rp1,10 miliar. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami KPK untuk menelusuri dugaan penggunaan dana siap pakai BNPB.

Dana siap pakai BNPB pada dasarnya berkaitan dengan kebutuhan penanganan keadaan darurat bencana. Karena fungsinya mendukung respons cepat ketika terjadi bencana, pengelolaan dana ini menuntut proses pertanggungjawaban yang jelas dan pengawasan yang ketat. Penyidikan KPK dalam perkara ini menempatkan proses penggunaan dana tersebut sebagai fokus pemeriksaan.

Koordinasi dengan Puspom TNI, pemeriksaan lokasi di Kantor BNPB, serta penyitaan berbagai aset memperlihatkan bahwa penyidikan berlangsung melalui sejumlah jalur pengumpulan bukti. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pendalaman penyidik terhadap keterangan pihak-pihak terkait, dokumen yang diamankan, dan barang bukti yang telah disita.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK beri tahu Puspom TNI soal?

KPK beri tahu Puspom TNI soal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK beri tahu Puspom TNI soal matter?

KPK beri tahu Puspom TNI soal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.