Program Amal
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam saksi kasus ATR/BPN

Published 29-10-2026 · Updated 29-10-2026 · By Rafi Wibowo - programamal.com

Foto : Rafi Wibowo - programamal.com

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Perkara Dugaan Suap ATR/BPN

Programamal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Salah satu pihak yang dipanggil adalah LS, Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Tbk.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis. Selain LS, lembaga antirasuah turut meminta keterangan dari YA, HAS, SZ, DD, JDP, serta TH.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi LS, YA, HAS, SZ, DD, JDP, dan TH di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.”

Hingga pukul 13.47 WIB, KPK mencatat dua orang telah hadir memenuhi panggilan, yaitu JDP dan DD. Pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan penelusuran fakta dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek.

Daftar saksi yang dipanggil

YA diketahui bekerja sebagai staf PT Trans Jabar Tol dan juga menjabat Direktur PT Bumi Banda Arsyad. Saksi lain, HAS, merupakan Head of Business Summarecon.

SZ tercatat sebagai staf PT Wira Bayu Pratama sekaligus PT Wira Citra Infotek. Adapun JDP menjabat Section Head of Litigation Summarecon, sementara DD bekerja sebagai Coordinator Land Document di PT Kencana Jayaproperti Agung.

TH juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia menjabat Section Head of Litigation PT Kencana Jayaproperti Agung. Jabatan para saksi tersebut menunjukkan bahwa penyidik meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan pekerjaan dengan dokumen tanah, aktivitas bisnis, maupun aspek hukum perusahaan.

Perkara Berawal dari OTT di Jabodetabek

Penyidikan ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026 di kawasan Jabodetabek. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hak guna bangunan merupakan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya dalam jangka waktu tertentu. Karena terkait proses pertanahan dan administrasi hak atas tanah, penanganan perkara ini melibatkan lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sehari sesudah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, pihak perusahaan, perantara, serta pihak swasta lainnya.

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Para tersangka meliputi Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sebagai tersangka.

Dari pihak PT Summarecon Agung Tbk, Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi turut masuk dalam daftar tersangka. Rizal Pahlevi, yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga keempat orang tersebut merupakan pihak yang dipercaya oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Penetapan tersangka bukan akhir dari proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, keterkaitan antar-pihak, dokumen yang relevan, serta dugaan aliran atau pengurusan yang menjadi perhatian penyidik.

Rangkaian Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di berbagai tempat yang dipandang berkaitan dengan penyidikan. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri di Kementerian ATR/BPN.

Pada hari yang sama, kegiatan juga menyasar ruangan Virgo Eresta Jaya selaku Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Ruangan Asnaedi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, turut digeledah bersama sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan berlanjut pada 18 September 2026 di kantor Summarecon di Jakarta serta kediaman Lampri di Bekasi. Tiga hari kemudian, tepatnya 21 September 2026, KPK kembali mendatangi kantor Summarecon yang berada di Kabupaten Bogor.

Pada 23 September 2026, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menjadi salah satu lokasi penggeledahan. KPK kemudian melanjutkan kegiatan pada 24 September 2026 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.

Rangkaian tindakan penyidikan itu berlanjut hingga 29 September 2026. Pada tanggal tersebut, penyidik menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Penyidikan

Pemanggilan LS bersama enam saksi lainnya menandai kelanjutan pendalaman perkara setelah serangkaian OTT, penetapan tersangka, dan penggeledahan di sejumlah wilayah. Keterangan dari setiap saksi dapat membantu penyidik menempatkan informasi, dokumen, dan hubungan kerja dalam konteks perkara yang sedang ditangani.

Perkara ini juga menyoroti pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam layanan pertanahan. Pengurusan hak atas tanah melibatkan proses administratif yang berdampak langsung pada kegiatan pembangunan dan kepastian hukum. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengurai dugaan tindak pidana korupsi.

KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN ini. Perkembangan pemeriksaan para saksi akan menjadi bagian dari proses hukum terhadap delapan tersangka yang telah ditetapkan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam?

KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam matter?

KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.