KPK periksa dua kasi MA untuk dalami mutasi tersangka kasus PN Depok

KPK Periksa Dua Kasi MA untuk Dalami Mutasi Tersangka Kasus PN Depok

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kasi Mutasi di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas perubahan jabatan yang melibatkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saksi dalam Proses Pemeriksaan

Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dua saksi yang diperiksa adalah Zubair dan Irma Susanti. Mereka masing-masing menjabat sebagai Kasi Mutasi I dan II Ditjen Badilum MA. Pemeriksaan dilakukan pada 14 April 2026, untuk menggali informasi mengenai pergeseran posisi tersangka dalam skandal korupsi ini.

“Penyidik meminta keterangan kepada para saksi berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

OTT Terkait Dugaan Korupsi PN Depok

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok. Tindakan ini terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan sengketa lahan. Pada hari berikutnya, KPK mengungkapkan telah menangkap tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta beberapa pejabat dari PT Karabha Digdaya.

KPK menjelaskan bahwa perusahaan yang terlibat dalam OTT tersebut adalah anak usaha Kementerian Keuangan. Dari tujuh tersangka, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima atau menjanjikan suap dalam pengurusan kasus sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Yohansyah Maruanaya (YOH), Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Berliana Tri Kusuma (BER).

Menariknya, Bambang Setyawan juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi setelah KPK mendapatkan data dari PPATK. Informasi ini menyebutkan bahwa ia menerima dana Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo. Pemeriksaan terhadap Kasi MA dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap detail lebih lanjut dalam kasus ini.